Warga Desa Mata Wae Sebut Kanisius Mani Berbohong: “Kami akan Proses Hukum!”

Manggarai, FokusNTT.com- Sejumlah warga desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai dengan tegas mengatakan bahwa video pengakuan Kanisius Mani yang beredar luas di media sosial adalah tidak sesuai fakta alias bohong bahkan akan melakukan proses hukum soal tersebut karena ada unsur pemfitnahan.

Demikian sejumlah masyarakat Desa Mata Wae melalui pernyataan tertulis mereka yang copiannya diterima media ini, Jumat (8/11) pagi.

Bacaan Lainnya

Sejumlah masyarakat tersebut adalah Hubertus Nenggor asal kampung Ru’um, didampingi Kanisius Pangkur, Yohanes Baring, Vinsensius Andi, Fransiskus Salut, Wihelmus Maas, Lasarus Lasa, Aloysius Mbambu, Vens Pantur, Stef Galus, Agus Tatu, Frans Gurdin, Matias Kenanu, Roman Janggur, dan Simus Arif.

Seperti yang diketahui, sejak awal November lalu, beredar sebuah video di media sosial yang berisi pengakuan dari Kanisius Mani, warga desa Mata Wae.

Kanisius Mani dalam video tersebut didampingi oleh beberapa orang. Dalam video tersebut Kanisius Mani menceritakan lagi kampanye empat tahun silam di desa Mata Wae, saat Cabub Hery Nabit berkampanye di wilayah tersebut.

Sejumlah warga desa Mata Wae tersebut mengaku merasa malu dengan kebohongan Kanisius Mani itu, dan sudah melakukan fitnah.

Mereka menampik apa yang disampaikan oleh Kanisius Mani terkait pengorbanan satu ekor babi untuk kegiatan sosialisasi dan kampanye Cabub Hery Nabit empat tahun silam itu saat berkampanye di dusun Ruwat. “Pernyataan Kanisius (dalam video) tersebut adalah pernyataan yang tidak benar dan bohong, yang membuat kami warga di Desa Mata Wae merasa sangat malu dengan Bapak Herybertus Nabit dan juga terhadap warga masyarakat Manggarai seluruhnya,” tulis mereka.

Bahkan mereka menolak dengan tegas pernyataan Kanisius Mani. “Kami mewakili sebagian besar warga Desa Mata Wae (Kampung Ruwat, Kampung Ru’um, Kampung Nte’er, Kampung Bumbek, dan kampung Hejar), menolak dengan tegas pernyataan dari Saudara Kanisius Mani dalam video yang beredar di berbagai media sosial, pada tanggal 3 November 2024,” tulis mereka.

Memang nereka mengakui bahwa pada Pilkada tahun 2020, Kanisius Mani dipercayakan menjadi koordinator desa (Kordes) Tim Pemenangan H2N (sebutan untuk Paslon Hery Nabit-Heribertus Ngabut),dan bendahara timnya adalah Fransiskus Salut.

Mereka lebih lanjut mejelaskan, pada Pilkada 2020, untuk pelaksanaan kampanye Paslon H2N, warga desa Mata Wae menyampaikan kepada Cabub Hery Nabit agar segala dibiayai oleh mereka sendiri termasuk kampanye di kampung Ru’um.

Pada tanggal 3 November 2024 lalu, Cabup petahana Hery Nabit kembali berkampanye di desa Mata Wae. Tempat kampanye penuh dihadiri oleh warga Mata Wae yang diperkirakan lebih dari 500 orang.

Namun usai kampanye, beberapa warga kaget karena di media sosial beredar video tentang pengakuan pengakuan Kanisius Mani.

Video tersebut terus beredar dan menjadi bahan diskusi warga desa Mata Wae. “Ada yang marah kecewa dan ada pula yang malu dengan video tersebut, karena pengakuan pengorbanan Kanisius Mani tidak sesuai kenyataan,” tulis mereka.

Lanjut mereka, terkait pengakuan bahwa Kanisius Mani telah nengorbankan satu itu sama sekali tidak benar. Sejumlah tokoh masyarakat itu mengatakan, satu ekor babi yang disebut Kanisius Mani adalah uang yang dikumpulkan secara sukarela dari warga.

Mereka menerangkan, babi tersebut memang milik Kanisius Mani dan dibeli dengan harga Rp 3.800.000. “Uang sebanyak tiga juta delapan ratus rupiah tersebut sudah dibayarkan oleh bendahara atas nama Fransiskus Salut melalui isteri saudara Kanisius Mani secara bertahap,” lanjut mereka.

Mereka terangkan pembayaran pertama sejumlah Rp 800.000, dan dua meninggu kemudian dibayar lagi Rp 3.000.000. “Semuanya dibayar melalui istri saudara Kanisius Mani oleh bendahara tim, atas nama Fransiskus Salut,” tambah mereka.

Mereka sekali lagi menegaskan bahwa pengakuan Kanisius Mani dalam video yang beredar yaitu menyumbang satu ekor babi secara cuma-cuma adalah Jadi tidak benar alias bohong.

Terhadap kebohongan Kanisius Mani tersebut, oleh sejumlah warga akan diproses hukum. “Terkait kebohongan ini, kami akan memproses saudara Kanisius Mani secara hukum dengan menyampaikan laporan kepolisian dengan laporan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian,” tulis mereka tegas.

Warga tersebut menjelaskan lebih jauh bahwa selama kegiatan sosialisasi dan Kampanye Paket H2N pada tahun 2020, Saudara Kanisius pernah menyetorkan uang sejumlah Rp 200.000 kepada bendahara atas nama Fransiskus Salut. Namun uang tersebut dipergunakan untuk membeli rokok setiap hari dari yang bersangkutan saat berkeliling desa, termasuk saat pertemuan di rumahnya.

Terkait mereka mengumpulkan uang pada Pilkada Manggarai tahun 2020 lalu, mereka mengatakan bahwa itu sebagai bentuk dukungan terhadap Hery Nabit yang merupakan putra Kecamatan Satar Mese Utara.

Di akhir surat mereka himbau kepada Manggarai, khususnya masyarakat Satar Mese Utara untuk memastikan kemenangan Paslon Hery-Fabi pada Pilkada 27 November 2024 yang akan datang ampai 90 persen.

Penulis: Gregorius Setiawan

Editor: Yohanes Adtyawan

Pos terkait