Usut Dugaan Korupsi Alkes di RS Pratama Watu Nggong, Tipikor Matim Periksa PPK

Rumah Sakit Pratama Watunggong Kabupaten Manggarai Timur (Sumber photo Waldus Budiman/Posflores.com)

Manggarai Timur,FN – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur (Matim), telah memeriksa Benediktus Samsu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit (RS) Pratama Watu Nggong.

Benediktus Samsu diperiksa penyidik Tipikor Polres Matim sebagai saksi kasus dugaan pengadaan alat kesehatan (Alkes) serta fasilitas kesehatan (Faskes) di RS Pratama Watu Nggong.

Bacaan Lainnya

Dilansir Suaraburuh.com, dalam pengadaan Alkes serta Faskes di RS Pratama Watu Nggong, diduga pengadadaan fiktif serta terjadi mark-up harga. Dalam pengadaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme E-katalog.

Terkuaknya kasus tersebut melalui pemberitaan sejumlah media online di wilayah Manggarai Timur, atas keluhan warga.

Tak menunggu waktu lama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Matim melalui unit Tipikor langsung melakukan pemeriksaan terhadap PPK Benediktus Samsu, atas dugaan pengadadaan fiktif serta terjadi mark-up harga Faskes serta Alkes di RS Pratama Watu Nggong.

“Sudah diperiksa hari Jumat Minggu kemarin di Ruangan Tipikor,” ujar Kasat Reskrim Polres Matim, IPTU Ilham Gesta Rahman, Senin (23/9/2024), dikutip Suaraburuh.com.

Meski demikian, Ilham belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap Benediktus Samsu yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Diketahui, pengadaan barang Alkes dan Faskes pada Rumah Sakit Pratama Watu Nggong ini terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023 lalu.

Dikutip Suaraburuh.com, pengadaan sejumlah Faskes pada tahun 2023 seperti Gorden Anti Darah pada ruangan bersalin 1 dengan harga Rp7.008.481 dan pada ruangan bersalin 2 dengan harga Rp25.952.101.

Masih pada tahun 2023, pengadaan Faskes yakni Gorden Anti Darah pada Ruangan IGD sebesar Rp18.098.281.

Sementara, Direktur Utama Rumah Sakit Pratama Watu Nggong Dr. Maria Figliana saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya baru melakukan pengadaan sejumlah Faskes seperti Gorden pada tahun 2024.

Dijelaskan Dirut RS Pratama ini, hanya 1 (satu) ruangan yang hingga saat ini belum terpasang kain Gorden anti darah.

“Hanya 1 Ruangan bersalin. Pengadaan gorden anti darah baru 2024,” kata Nensi dilansir, Suaraburuh.com.

Pernyataan PPK dan Dirut RS Pratama Berbeda

Menurut PPK Benediktus Samsu, dalam pengadaan sejumlah Faskes serta Sarpras (Sarana prasarana) berlangsung pada tahun 2021 dan 2023.

“Pengadaan alkes terjadi di tahun 2021 sedangkan Sarpras terjadi di Tahun 2023,” pungkasnya.

Benediktus Samsu, menyebutkan bahwa semua barang (Alkes dan Sarpras) yang berada di Rumah Sakit Pratama Watu Nggong, sesuai dengan data pengadaan aset untuk Rumah Sakit Pratama Watu Nggong.

Bahkan PPK Benediktus Samsu, membantah isu yang beredar bahwa dalam pengadaan Alkes RS Pratama Watu Nggong dikontrak oleh vendor tunggal bernama Ibu Rina, yang beralamat di Bali.

Berbeda dengan pernyataan PPK, menurut Dirut RS Pratama Watu Nggong, pengadaan sejumlah Faskes pada RS tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2024.

Diketahu RS Pratama Watu Nggong ini dibangun pada 2021 serta menelan anggaran Rp45 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan rincian pembangunan gedung Rp30 Miliar dan pengadaan alkes Rp15 Miliar. Pada 2023, rumah sakit itu juga mendapat anggaran satu miliar rupiah untuk pengadaan fasilitas penunjang.

Laporan: Yunt Tegu

Pos terkait