Ruteng, FokusNTT- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Manggarai Timur (Matim) telah memeriksa Firman Jaya terkait akun palsu Ruhga Boto pada Rabu (9/4/2025) siang.
Adapun pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan Andre Kornasen, tersangka pelaku penganiayaan terhadap Firman Jaya.
“Hari ini, Rabu, 9 April 2025, saya baru saja selesai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Manggarai Timur,” tulis Firman Jaya kepada media ini via WA pada Rabu sore.
Firman yang menjadi korban penganiayaan tersangka Kakak-beradik AK dan YJK itu mengaku, dia hadir untuk memberi klarifikasi atas laporan Andre Kornasen.
“Saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan oleh Saudara Adianus Kornasen,” tulisnya.
Pemeriksaan terhadap Firman Jaya selama empat jam dari pukul 10.00 – 14.00 WITA. Terkait laporan dari Andre Kornasen, Firman meminta kepada Polres Manggarai Timur untuk segera menghadirkan ahli guna membongkar identitas pemilik akun palsu yang menggunakan nama Rugha Boto.
“Mari kita bersama-sama mendukung Polres Manggarai Timur dalam upaya mengungkap sosok di balik akun palsu yang belakangan ini meresahkan masyarakat Manggarai Timur,” demikian Firman Jaya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Firman Jaya bermula dari postingan akun fake di facebook atas nama Rugha Boto.
Hal itu berdasarkan penjelasan Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto saat konferensi pers atas kasus tersebut pada Selasa (8/4/2025) kemarin.
“Kasus ini bermula setelah tersangka merasa sakit hati karena menurut para tersangka menganggap bahwa akun fake di facebook yang menghina tersangka AK dan keluarganya itu adalah akun fake milik korban FJ (Firman Jaya),” ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.
“Dan kehadiran tersangka bersama adiknya ke sana itu (ke kos milik korban FJ), awalnya untuk menanyakan, apakah akun tersebut milik FJ atau tidak. Namun, karena pada saat ketemu FJ ini berlari sehingga mengakibatkan tersangka AK ini emosi dan melakukan pemukulan,” jelas AKBP Suryanto.
Penulis: aka