Tidak Hanya Soal Pembongkaran Portal, Fransiskus Cs Juga Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik

Kegiatan pembongkaran portal oleh sekelompok warga di salah satu ruas jalan di Kota Labuan Bajo pada Jumat (31/1) lalu. Foto: tangkapan layar INewsTV

Ruteng, FokusNTT – Fransiskus Subur Cs yang membongkar portal di atas tanah milik seorang warga lain di Labuan Bajo pada Jumat (31/1) lalu, akan dilaporkan ke Polres Manggarai Barat karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.

Dengan demikian, Fransiskus Subur Cs tidak hanya dilaporkan telah melakukan tindakan main hakim sendiri, pengrusakan dan pencurian portal milik Blasius Aman.

Bacaan Lainnya

Laporan pencemaran nama baik tersebut akan diadukan oleh Blasius Aman karena disebut sebagai mafia tanah oleh Fransiskus Subur Cs.

Laporan Blasius Aman telah disampaikan hari ini (Senin, 3/2) melalui Kuasa hukumnya, Benediktus Janur.

Sebagaimana yang diberitakan salah satu stasiun TV swasta nasional yaitu INewsTV, saat membongkar portal Fransiskus Subur Cs menyebut ada mafia tanah di Labuan Bajo.

Benediktus Janur selaku kuasa hukum Blasius Aman menyebut bahwa pemberitaan media televisi tersebut telah beredar luas dan seakan-akan kliennya sebagai pelaku mafia tanah.

Padahal, kata Benediktus Janur, kliennya Blasius Aman memasang portal di atas tanah miliknya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Blasius Aman mengaku bahwa salah satu dari portal yang dibongkar tersebut miliknya. “Itu portal yang saya pasang di tanah milik keluarga kami yang merupakan warisan dari orang tua kami, almarhum Bapak Daniel G. Turuk, salah satu penata tanah ulayat di Labuan Bajo yang dipercayakan oleh Fungsionaris Adat Bapak Haji Ishaka dan Bapak Haku Mustafa,” jelasnya.

Laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Fransiskus Subur Cs juga akan dilaporkan Lurah Labuan Bajo Vincensius Taso.

Ketika Vinsensius Taso dikonfirmasi pada Senin (3/2) siang via telepon, dia akan mengadukan Fransiskus Subur Cs ke Polres Manggarai Barat, menyusul namanya disebut-sebut saat melakukan pembongkaran portal tersebut.

“Saya akan diskusikan dulu dengan kuasa hukum saya untuk hal itu,” kata Lurah Labuan Bajo Vincensius Taso.

Yang jelas, kata Vinsen, dia merasa namanya dicemarkan akibat pernyataan di pemberitaan media televisi tersebut.

Vinsen Taso disebut oleh Fransiskus Subur Cs seolah-olah terlibat dalam pemasangan portal dan bahkan disebut bagian dari oknum mafia tanah di Labuan Bajo.

Terkait pemasangan portal oleh Blasius Aman, Vinsen mengatakan, portal tersebut dipasang di atas tanah milik Blasius Aman sendiri.

Menurut Vinsen, ruas jalan di tanah milik Blasius Aman bukan jalan umum karena dalam administrasi kelurahan Labuan Bajo, tidak ada pembangunan ruas jalan tersebut yang dananya bersumber dari anggaran negara, baik baik pemerintah pusat maupun daerah dan kelurahan.

Penulis: aka
Editor: aka

Pos terkait