Setelah Didemo dan Dilaporkan ke Polisi, Pihak PDAM Tirta Komodo Dipanggil Komisi B DPRD Manggarai 

Ruteng, FokusNTT- Manajemen PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai dipanggil Komisi B DPRD Kabupaten Manggarai pada Jumat (17/1) pagi.

Pemanggilan itu untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak manajemen PDAM Tirta Komodo, belum diketahui membahas tentang apa.

Bacaan Lainnya

Namun yang pasti RDP itu dilakukan menyusul adanya aksi demontrasi dan laporan ke polisi terhadap PDAM Tirta Komodo oleh LSM LPPDM dalam pekan ini.

RDP tersebut diduga ada kaitannya dengan sejumlah poin tuntutan aksi demontrasi para pelanggan PDAM Tirta Komodo yang diprakarsai oleh LSM LPPDM (Lembaga Pengkajian dan Penelitian Demokrasi Masyarakat) Ruteng.

Tidak hanya melakukan demontrasi, Ketua LSM LPPDM Marsel Nagus Ahang juga telah melaporkan dugaan korupsi ditubuh PDAM Tirta Komodo ke Polres Manggarai pada Kamis (16/1).

Demontrasi pelanggan PDAM Tirta Komodo dilakukan karena kinerja BUMD milik Pemkab Manggarai tidak maksimal untuk memenuhi kebutuhan air minum bersih bagi pelanggannya.

Pelanggan dan pihak LPPDM dalam aksinya menuntut agar bupati Manggarai selaku kuasa pemegang modal (KPM) untuk mencopot Marselus Sudirm selalu Dirut PDAM Tirta Komodo sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kinerja perusahaan tersebut.

Laporan dari ketua LSM LPPDM NTT Marsel Nagus Ahang atas dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirta Komodo telah diterima oleh pihak Polres Manggarai dangan tanda nomor registrasi, Nomor Reg. : DUMAS/I/10/2025/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.

Terkait RDP dengan pihak manajemen PDAM Tirta Komodo, ketua Komisi B DPRD Kabupaten Manggarai Aven Mbejak belum menanggapi media ini, setelah dimintai konfirmasi Jumat siang.

Belum diketahui agenda RDP Komisi B DPRD Kabupaten Manggarai dengan manajemen PDAM Tirta Komodo Ruteng.

Laporan: Tim FokusNTT

Editor: Redaktur FokusNTT

 

Pos terkait