Manggarai, FN – Warga Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi langkah yang dilakukan PT. PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara (Nusra). Pasalnya, kurang lebih satu bulan terakhir PLN melaksanakan kegiatan Free Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan atau menyampaikan informasi sedetil detilnya kepada masyarakat tentang program pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak PLN memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok, baik dari sisi lingkungan, sosial, kesehatan, maupun keselamatan dan bagaimana tahapan setiap programnya.
Selain itu, PLN juga menjelaskan tahapan dan dasar-dasar pertimbangan baik teknis maupun non teknis sesuai regulasi yang ada, sekaligus mendengarkan aspirasi atau masukan dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Laurensius Langgut selaku Kepala Desa Wewo menyampaikan apresiasi atas langkah cerdas yang dilakukan oleh pihak PLN.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan merupakan bukti transparansi informasi dari PLN kepada masyarakat setempat.
“Yang pertama, saya jujur dan senang bahwa selama ini pihak PLN sangat terbuka sekali dalam kegiatan sosialisasi Pengembangan PLTP unit 5-6 Poco Leok melalui tim FPIC. Begitu antusiasnya masyarakat desa Wewo untuk mendengar tentang apa yang perlu didengar terkait Geothermal ataupun dampak yang dijelaskan oleh pihak PLN,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 25 Oktober 2023.
Kata dia, masyarakat desa Wewo tentunya sangat senang karena memang ada banyak informasi yang simpang siur beberapa tahun terakhir khususnya yang berkaitan dengan adanya dampak buruk dari pengembangan PLTP Ulumbu.
“Jadi selama kegiatan dari FPIC ini masyarakat desa Wewo baik gendang maupun masyarakatnya sangat senang sekali. Artinya mereka menilai bahwa PLN itu sangat terbuka atau transparan untuk menjelaskan soal geothermal. Sehingga perlu diluruskan bahwa pengembangan PLTP ini adalah bukan tambang akan tetapi aktivitas kegiatan di dalamnya itu sangat ramah lingkungan dan itu sudah dijelaskan oleh tim PLN atau FPIC,” katanya dan menambahkan, karena itu, dengan penjelasan dari pihak PLN, masyarakat di desa Wewo mengaku sudah mulai paham.
Ia juga menyampaikan, dalam kegiatan sosialisasi selama ini ada banyak hal yang telah disampaikan khususnya berkaitan dengan usulan dari masyarakat ke pihak PLN. Namun jawaban PLN tergantung poin-poin mana yang harus diprioritaskan.
“Yang saya dengar selama ini banyak sekali usulan dari masyarakat sekitar 20 item kepada PLN, akan tetapi saya sebagai kepala desa beserta dengan tim PLN menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa semua usulan itu bukan semua usulan tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, usulan warga tersebut nantinya akan diverifikasi lagi baik dari tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.
“Biar nanti tidak ada tumpang tindih dari item-item kegiatan itu, tentunya kita lihat sesuai dengan skala prioritas,” pungkasnya