Manggarai, FN – Seluruh fraksi-fraksi di DPRD kabupaten Manggarai, diantaranya , fraksi PAN, Golkar, Nasdem, PDI-P,Hanura, Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023, untuk dievaluasi ke pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Manggarai.
Hal tersebut mengemuka dalam sidang yang dipimpin ketua DPRD Matias Masir, S.Pd dan berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Kamis 11 juli 2024.
Turut hadir dalam sidang paripurna ke-7 ini, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah dan para kepala bagian serta sejumlah anggota DPRD kabupaten Manggarai.
Fraksi Golongan Karya dalam pandangannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan segenap jajaran eksekutif yang telah bersusah payah menyiapkan berbagai dokumen-dokumen, sehingga pembahasan Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai tahun anggaran 2023 mencapai titik akhir pembahasan, yang selanjutnya akan di asistensi dalam beberapa waktu ke depan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan fraksi Golkar kepada komisi-komisi dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapem Perda) DPRD kabupaten Manggarai yang telah bekerja keras dan telah membangun kerja sama dengan eksekutif sebagai mitra sehingga terciptanya suasana kerja yang harmonis selama proses pembahasan Ranperda pertanggungjawaban atas APBD kabupaten Manggarai tahun anggaran 2023.
Sementara fraksi Hanura menyampaikan permohonan maaf, baik kepada eksekutif, komisi-komisi maupun badan anggaran yang mungkin dalam proses pembahasan ini ada hal-hal yang tidak berkenan.
Fraksi Hanura juga menyatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh eksekutif dan pembahasan bersama dengan DPRD merupakan tugas konstitusional dan juga merupakan wujud aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asa dan saling isi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan memahami tugas fungsi masing-masing.
Di kesempatan yang sama, fraksi Demokrat juga menyampaikan, laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang telah dibahas bersama di lembaga dewan ini sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan bersama. Untuk itu fraksi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, fraksi-fraksi dan badan anggaran DPRD atas kerjasamanya dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Di bagian lain, fraksi PAN tetap mendorong dan mendukung langkah pemerintah daerah, agar hasil pemeriksaan BPK-RI pada tahun-tahun mendatang atas laporan keuangan memperoleh hasil atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).**