Ruteng, FokusNTT- Ruas jalan negara Ruteng-Reok di Kabupaten Manggarai, NTT terancam putus dikarenakan permukaan tanah di salah satu titik ruas jalan tersebut mengalami penurunan.
Pantauan media ini saat melintas pada tanggal 9 Februari 2025 lalu untuk mengikuti hari pers nasional (HPN) di Pagal, kondisi penurunan tanah sudah nampak parah.
Namun kondisi yang terjadi pada dua pekan lalu itu kian parah sebagaimana diposting oleh akun Facebook atas nama Efrem Subadri.
Efrem Subadri mengupload kondisi ruas jalan tersebut pada hari Senin (24/2) saat berteduh di sekian bruas jalan tersebut saat hujan deras.
“Waspada tanah longsor Ruteng-Reok, kira-kira 2 km dari pusat kota Ruteng (Sondeng Karot),” demikian caption Efrem Subadri dalam video yang diunggah melalui reel-nya.
Adapun yang dimaksud Efrem adalah ancaman penurunan permukaan ruas jalan Negara Ruteng-Reok di titiknya diperkirakan berjarak 2 kilometer dari Kota Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai.
Nampak dalam video tersebut permukaan jalan sudah menurun bahkan ada beberapa meter sudah turun lebih dari 50 centimeter.
Pantauan media ini, kondisi penurunan permukaan ruas jalan tersebut sudah sejak tahun 2024 lalu, dan belum ada tanda-tanda akan ditangani.
Adapun penanggungjawab ruas jalan tersebut adalah Satker Pembangunan Jalan Negara (PJN) III yang berkantor di Ruteng.
Dalam video yang diunggah oleh Efrem Subadri, nampak sudah dipasang tali pengingat sepanjang kira-kira 50 meter.
Saat dikonfirmasi media ini, Efrem Subadri mengatakan, sangat khawatir, penurunan permukaan ruas jalan tersebut akan bertambah parah mengingat Manggarai memasuki puncak musim hujan.
Untuk diketahui, ruas jalan Ruteng-Reok adalah urat nadi perekonomian Flores umumnya dan Flores bagian barat khususnya.
Melalui ruas jalan ini, pasokan BBM disuplai ke Flores via pelabuhan laut Kedindi, Reok.
Jika penurunan permukaan ruas jalan bertambah atau ruas jalan tersebut putus, maka pasokan BBM terhambat.
Begitu juga dengan pasokan material bahan bangunan non lokal.
Media ini berupaya untuk mengonfirmasi Satker Pembangunan Jalan Negara (PJN) III terkait kondisi ini.
Penulis: aka