Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menafsirkan penolakan geothermal di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Flores sebagai bentuk kegelisahan yang harus dihormati dan ditanggapi secara aktif. Salah satu wujud tanggap atas sentimen tersebut, PT PLN (Persero) UIP Nusra bersama seluruh pemangku kepentingan menyambut inisiatif pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Isu Sosial dan Teknis oleh Pemerintah Provinsi NTT yang akan mulai bertugas pada bulan Mei ini.
Satgas Penanganan Isu Sosial dan Teknis ini akan menjadi ruang bersama untuk mendalami isu yang berkembang di masyarakat sehubungan dengan pengembangan geothermal.
Tim Penanganan Isu Teknis dan Sosial akan bekerja dengan melibatkan unsur pemerintah, LSM, Keuskupan, dan para pengembang. Tim ini bertugas melakukan verifikasi langsung di lapangan serta menyusun rekomendasi atas persoalan yang dihadapi.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan momentum membangun kembali ruang dialog yang sehat dan konstruktif sekaligus menjadi cerminan tekad bersama bahwa pembangunan energi baru terbarukan (EBT) tak bisa lepas dari prinsip keterlibatan, transparansi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.
“Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, PLN siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, tokoh agama, komunitas adat, akademisi, dan masyarakat sipil guna mencari solusi terbaik secara terbuka dan dialogis,” ucap GM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir.
Pasalnya, transisi panas bumi sebagai energi alternatif dalam mengamankan pasokan listrik di Pulau Flores telah melalui proses pertimbangan dan perhitungan yang panjang, di antaranya dari segi kontinuitas operasi, kestabilan energi, hingga dampak lingkungan.
Namun demikian, transisi energi bukan semata urusan teknologi, tetapi menyangkut hubungan sosial dan kepercayaan antara masyarakat dan penyelenggara pembangunan. Oleh sebab itu, PLN terus mengedepankan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa transformasi energi benar-benar berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Flores dan Lembata.
GM Yasir menegaskan pihaknya akan selalu menghormati perbedaan pandangan dari berbagai pihak dan memahami bahwa transisi menuju energi ramah lingkungan melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) perlu dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang.
“PLN berkomitmen menjalankan arahan pemerintah untuk mendorong transisi energi di Indonesia melalui pengembangan pembangkit listrik yang bersumber pada energi terbarukan, salah satunya adalah panas bumi,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini kapasitas pembangkit di sistem kelistrikan Flores mencapai 104,2 MW dengan beban puncak 104 MW, dan konsumsi listrik diproyeksikan tumbuh 8,26% per tahun. Maka, investasi pada energi bersih menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan energi berkelanjutan.
PLN meyakini bahwa dengan pendekatan kehati-hatian, pelibatan masyarakat, serta pengawasan yang transparan, pengembangan PLTP di Flores dan Lembata dapat menjadi model transisi energi berbasis kemandirian daerah, yang mendorong kesejahteraan sosial dan kelestarian alam secara berdampingan.