Manggarai, FN – Bupati Manggarai Herybertus Nabit, mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang Kontrak Kerja dengan ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Non-ASN, telah mempertimbangkannya banyak hal.
Dijelaskan Bupati Hery, alasan tidak diperpanjangnya surat kontrak kerja dengan ratusan Nakes ini terutama dalam hal disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi pemerintahan, yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Menurut Bupati Hery, ratusan Nakes honorer ini yang tergabung dalam forum Nakes honorer, sebelumnya pernah mendatangi kantor Bupati Manggarai dan diterima langsung Sekda Fansi Jahang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bertolomeus Hermopan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Senin 12 Februari 2024.
Kedatangan mereka pun mendesak Pemda Manggarai, agar segera mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Nakes yang berstatus kontrak daerah.
Dikutip Swara, Sekda Fansi Jahang menjelaskan, masalah SPK tidak hanya dialami oleh honorer Nakes saja hal tersebut juga dialami oleh tenaga non ASN lainnya seperti THL.
Hal ini disebabkan persoalan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai. Keterlambatan proses DPA itu menyebabkan keterlambatan proses keluarnya SPK untuk tenaga non ASN.
“Maksudnya sampai dengan hari ini memang DPA dari dinas kesehatan itu belum tuntas. Tahun ini dinas kesehatan tidak hanya mengurus puskesmas saja tapi kami kasih tugas tambahan lagi dia mengurus ASN dan non ASN yang berada di rumah sakit umum Daerah Ruteng dan RS Pratama Reo dan ini yang berdampak pada proses terlambatnya DPA,” jelas Sekda Fansi Jahang, kepada para Nakes non ASN saat dialog berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Senin 12 Februari 2024.
Karena itu kata Bupati Hery, melihat persoalan ini jangan mengambil kesimpulan diakhir yaitu dengan tidak diperpanjangnya masa kontrak kerja para Nakes ini. Namun perlu dilihat dari aspek lain dari keputusan ini terkait ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan.
Keputusan merumahkan sebagian Nakes jelasnya, setelah mempertimbangkan banyak hal terutama dalam hal disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi Pemerintahan yang pada akhirnya akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
“Karena itu, persoalan ini jangan hanya dilihat pada ujungnya saja, yaitu aspek pemberhentian semata-mata, tetapi juga harus dilihat ke awal, yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan,” jelas Bupati Hery kepada SwaraNTT.Net, pada Sabtu (6/4/2024) petang.
Lanjutnya, jangan hanya karena mau membela, lalu menutup mata terhadap persoalan awal yang terjadi, “Dengan kata lain, pemberhentian itu adalah respons terhadap ketidakloyalan”.
Bupati Hery juga mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan kuota CPNS serta PPPK pada tahun 2024 dan dialokasikan 3.236 orang oleh Kemenpan-RB untuk kabupaten Manggarai dengan rincian tenaga Guru: 448 orang, tenaga kesehatan 1.496 orang, dan tenaga teknis 1.292 orang.
Kewenangan Pemda sebutnya, terbatas pada mengusulkan kepada Pemerintah Pusat seperti kuota CPNS dan PPPK. Sementara jumlah kuota yang diusulkan setiap tahunnya oleh Pemerintah daerah tergantung jumlah yang dialokasikan Kemenpan-RB.
“Setiap tahun selalu ada formasi ya, baik CPNS maupun PPPK. Pemda Manggarai terus mengusulkannya,” ungkap Politis PDI-Perjuangan Manggarai ini.
Ketika sejumlah Nakes menuntut untuk menaikan upah, kata dia yang harus dipertimbangkan adalah menyesuaikan kondisi keuangan daerah, “hal ini yang menjadi salah satu poin tuntutan atau aspirasi para Nakes dan telah dijelaskan oleh Sekda Manggarai pada saat itu”.
Kepada para Nakes yang dirumahkan, dirinya mengimbau agar tidak memberikan respon yang berlebihan dalam bentuk fitnah dan caci maki terhadap pihak-pihak tertentu supaya tidak menimbulkan persoalan baru.
“Saya mendapat laporan dari beberapa Sumber bahwa ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan soal ini. Terkait ini, saya mengimbau untuk tidak mempercayai tawaran-tawaran tersebut, terutama yang berakibat pada pengumpulan dana atau materi apapun. Itu hanya akan membawa kerugian lebih besar,” tutupnya.