Ratusan Kepsek Ikut Seminar Penanganan Tindak Pidana dari Kejari Manggarai

Ket.Foto : 656 Peserta (Kepsek SMP dan SD) di Manggarai -Matim mengikuti Seminar dari Kejaksaan (FN).

Ruteng, FN Sebanyak 656 peserta mengikuti kegiatan seminar yang bertajuk ‘Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Keuangan Negara Maupun Perekonomian Negara’ serta Sub Tema ‘Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah SD dan SMP’ di Aula Gereja Paroki Santa Maria Assumpta Katedral Ruteng (17/07/2023).

Kegiatan seminar ini dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 pada tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. 656 peserta tersebut terdiri dari Kepala Sekolah SD dan SMP di se-Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Ketua Panitia Daniel Merdeka Sitorus menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan karena adanya kesepahaman terkait pencegahan korupsi antara Kejaksaan Negeri Manggarai, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Selain dari itu kata dia, kegiatan ini juga sebagai petunjuk dari Pantia Pusat untuk mengadakan kegiatan seminar dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 pada tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

“Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur untuk menyelenggarakan seminar ini. Sehingga atas dasar tersebut tidak lah dapat dikatakan seminar ini hanya milik kejaksaan melainkan milik Bersama antara Kejaksaan Negeri Manggarai, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur,” ungkapnya.

Daniel menjelaskan, saat ini penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi dilakukan oleh 3 institusi, yakni Polri, Kejaksaan, dan KPK, sehingga begitu luar biasa policy pemerintah dalam menghadapi tindak pidana korupsi di negara Indonesia.

Dengan demikian tambah dia, pada kegiatan diharapkan akan dapat menambah pengetahuan dari peserta seminar soal pengelolaan dana BOS yang baik dan benar dari sisi hukum, keuangan maupun pelaporan.

“Meskipun penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi telah dilakukan oleh ke-tiga institusi ini, namun faktanya Korupsi di Negara kita saat ini masih sangat tinggi dan bersama-sama melakukan penindakan dan pencegahan korupsi di negara tercinta ini khususnya di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bupati Manggarai, Bupati Manggarai Timur, Kapolres Manggarai dan Matim, Komandan Distrik Militer Kodim 1612 Manggarai, Ketua Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah Manggarai, Ketua Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah Manggarai, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai dan Matim, Para Panitia Seminar yang terdiri dari Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Matim, Para Kepala Sekola SD maupun SMP di Manggarai dan Matim. (Tim FN)

Pos terkait