Praktik Penyelundupan Hewan Ternak Ilegal di Matim Kerap Terjadi, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

Ket. Foto : Penyelundupan hewan ternak jenis kerbau secara ilegal (Ilustrasi)

Borong, FN – Upaya penyelundupan hewan ternak jenis kerbau antarpulau semakin marak terjadi di wilayah Utara Manggarai Timur, pantai Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, beberapa terkahir ini praktik ilegal ini kian marak terjadi, Berbagai upaya dilakukan para oknum mafia hewan ternaknya dapat dilalulintaskan keluar daerah Sulawesi selatan.

Bacaan Lainnya

Penyelundupan ini pun dilakukan mulai dari pengangkutan yang menggunakan kendaraan dalam kondisi tertutup rapat hingga memanfaatkan waktu malam hari untuk mengakut ke pesisir pantai wilayah Dampek Desa Satar Pundak Barat Kecamatan Lamba Leda Utara.

Penyelundupan terhadap hewan ternak jenis kerbau ini tentu tidak memenuhi persyaratan administrasi atau tidak memiliki surat surat lengkap sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Kepada wartawan, warga mengaku jika aksi penyelundupan hewan ternak jenis kerbau tersebut kerap sekali dilakukan pada malam hari.

“Biasanya mereka kalau waktunya mau muat saat malam hari, ada beberapa mobil mengantar kerbau tersebut ke lokasi, mereka selalu mengunakan mobil Truck, ada juga mengunakan mobil jenis Pick Up, itu kadang sampai 4 atau 5 mobil yang antara kesini,” kata warga setempat yang namanya enggan disebutkan.

Selain itu tambah dia, ada juga yang menyuruh warga untuk menjaga hewan yang siaph di muat keluar kota itu.

“Ada juga mereka suruh jaga warga di sini untuk menjaga kerbau tersebut sebelum muat dengan imbalan 100/hari, kalau saya melihat ada 3 warga di sini yang mereka suruh untuk menjaga dan sampai waktu mengeret untuk muat pada malam harinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut telah berlangsung lama selama beberapa bulan belakangan ini.

“Kalau tidak salah sudah 4 bulan, kalau soal pemilik saya blm perna liat dan tau mukanya tapi saya dengar pemilik kerbau tersebut berasal dari Reo.

Kendati demikian lanjut dia, warga setempat mengaku jika awalnya tidak mengetahui lantaran kerbau yang mereka muat selama beberapa bulan tersebut ternyata aksi yang secara selundup.

“Kadang ada kerbau betina ada juga saya liat waktu ikat di sekitar sini (Dampek) untuk mereka muat, penyelundupan hewan ternak jenis kerbau menuju Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut hampir dalam waktu seminggu dua kali, biasanya mereka muat itu satu perahu kurang lebih 50 ekor itu artinya jumlah dalam waktu satu bulan 400 ekor,” pungkasnya.

Karena itu pihaknya berharap agar pihak penegak hukum segera bertindak atas praktik ilegal itu.

Sebab tambah dia, masyarakat sangat yakin bahwa pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian pasti bisa mengatasi atau bertindak secepatnya dalam memberantas mafia penyelundupan hewan tersebut.

“Lokasi penyelundupan hewan tersebut sangat begitu dekat dengan kantor Polsek Lamba Leda Utara dan kantor camat Lamba Leda Utara, jaraknya berkisar 200 sampai 250 meter dari lokasi penyelundupan hewan jenis kerbau menuju Sulsel masa polisi tidak tau,” tutupnya.(Tim FN/Yani)

Pos terkait