Polsek Reo Tanam 100 Pohon Bakau Merah di Pantai Nanga Banda

Polsek Reo Tanam 100 Pohon Rhizophora Mucronata/Bakau Merah (Dok.Polsek Reo)

Ruteng, FN – Polres Manggarai melalui Kepolisian Sektor Reo (Polsek) menanam sebanyak 100 pohon mangrove jenis Rhizophora Mucronata atau bakau merah di Pantai Nanga Banda, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kegiatan Bakti Lingkungan Penanaman Mangrove ini dalam rangka Hari Ulang Tahun Humas Polri yang ke-72 pada 12 Oktober 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E bersama enam anggota Tim SIBAT Kecamatan Reok.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kegiatan yang penuh semangat itu juga dalam rangka untuk menjaga dan memelihara ekosistem pantai serta menghadirkan kebaikan bagi masyarakat sekitar. 

“Penanaman Mangrove dilaksanakan dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) Kecamatan Reok,” kata Kapolsek Reo, IPDA I Komang Agus Budiawan, S.E, 

Menurut IPDA Komang, Pantai Nanga Banda merupakan salah satu Kawasan Konservasi Mangrove di Kabupaten Manggarai, kendati begitu dengan kegiatan ini bisa menjadi tempat yang tepat untuk pelaksanaan  penanaman pohon bakau merah.

“Konservasi mangrove ini sangat penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir dan mengurangi risiko abrasi pantai,” ujarnya.

Kegiatan ini juga lanjut dia, menunjukkan semangat kerja sama dan kepedulian terhadap lingkungan yang tinggi. 

“Dengan penanaman mangrove ini, tentu meninggalkan jejak positif yang akan terus berdampak baik dalam menjaga kelestarian alam di daerah ini,” pungkasnya.

Karena itu tambah dia, penanaman mangrove ini merupakan salah satu bentuk komitmen Humas Polri dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. 

“Semoga kegiatan semacam ini terus berlanjut dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli pada alam dan bumi kita,” tutupnya. (Tim FN)

Pos terkait