Ruteng, FN – Polres Manggarai melalui Kepolisian Sektor atau Polsek Cibal mengamankan enam (6) kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong. (11/01/2024).
Kegiatan operasi ini dilaksanakan di jalan raya menuju Pasar Mingguan Bealeba, desa Nenu, kecamatan Cibal, kabupaten Manggarai, NTT sekira pukul 11.00 Wita
Operasi ini juga dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Paksedis P. Sogen, beserta Aipda Oktavianus Lero, Bripka D. Ansenius Tapo, dan Bripka Albert Theodoris Sanam
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cibal, Ipda Paksedis P. Sogen, menyampaikan pesan kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
“Polsek Cibal akan menindak tegas setiap pelaku yang melanggar aturan, terutama yang menggunakan knalpot racing/brong. Tindakan ini tidak hanya karena melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu kata dia, pemilik kendaraan yang terlibat dihimbau untuk segera mengganti knalpot yang digunakan dengan knalpot standar (SNI) sesuai aturan yang berlaku.
Selain penindakan yang tegas, Kapolsek Cibal juga berharap agar masyarakat mendukung dan turut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tambahnya.
Ia menyebutkan, operasi penertiban kendaraan bermotor ini merupakan langkah konkret Polsek Cibal dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polsek Cibal akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,”pungkasnya.** (Tim FN)