Manggarai, FN – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Manggarai Thomas Edison Rihi Mone, angkat bicara saat menggelar rapat Paripurna terkait tuduhan dalang dari aksi 249 tenaga kesehatan (Nakes).
Diketahui ratusan Nakes Non-ASN ini pernah mendatangi kantor DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 lalu. Dan Sebelumnya para Nakes tersebut sempat mendatangi kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 diterima langsung oleh sekda Fansi Jahang yang didampingi Kadis Kesehatan Manggarai Bertolomeus Hermopan.
Baca Juga: Kadis Kesehatan sebut Nakes THL di Manggarai Ikut UMP, Apa Bedanya dengan TPPK?, Ini Penjelasannya
Saat Paripurna yang berlangsung pada Selasa 23 April 2024, dalam hal aktualnya, ketua Komisi A DPRD Manggarai Edi Rihi mengatakan pihaknya tidak masuk dalam ranah sebagai eksekutif (Pemerintahan). Eksekutif dan legislatif kata Edi Rihi, sama-sama penyelenggaraan negara
“Saya tidak mau masuk dalam ranah eksekutif tapi kedudukan eksekutif dan legislatif sama-sama penyelenggaraan negara,” jelas Edi dalam hal aktulnya.
Baca Juga: Bupati Hery Nabit Tetap Lepaskan 249 Nakes TPPK di Manggarai
Dalam penjelasannya, Edi Rihi mengaku ia bersama wakil bupati Manggarai Heri Ngabut dituduh sebagai dalang demonstrasi para Nakes.
“Karena wakil bupati Manggarai dengan Thomas Edison Rihi Mone sebagai ketua Komisi A tertuduh,” sebut Edi Rihi.
Edi Rihi, secara tegas pula mengatakan tidak takut kalau tuduhan tersebut disematkan kepadanya. Dan kalaupun diminta siapa dalangnya ia mengaku dirinya sebagai dalang karena saat ini ia dituduh dan tidak menjadi soal.
“Tapi saya tidak takut pak, mau dituduh betul kalau diminta saya dalang, saya dalang. Tidak menjadi soal, kita dituduh hari-hari ini pak, tidak soal,” terang Edi Rihi dengan nada keras saat Paripurna berlangsung.
Sebagai anggota DPRD kata dia hal tersebut menjadi aspirasi yang perlu disampaikan, “Saya punya legitimasi duduk disini karena saya dipilih oleh rakyat”.