Kupang, FN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah melangsungkan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Johni Asadoma, pada Kamis, 14 September 2023 di Kupang, NTT. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kapolda NTT.
Dalam kunjungan kehormatan itu, PT PLN (Persero) UIP Nusra meminta dukungan pendampingan serta pengawalan kepada stakeholder terkait selama menggarap proyek strategis nasional (PSN) bidang kelistrikan di NTT.
Adapun proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang dimaksud berupa gardu induk, jaringan transmisi, dan pembangkit di NTT.
Proyek PSN yang dicanangkan memperkuat sistem kelistrikan di NTT, salah satunya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kupang Peaker – Naibonat. SUTT ini masih dalam tahap konstruksi dan ditargketkan selesai pada Agutus 2024.
Selain itu, PT PLN (Persero) melalui UIP Nusra menggarap SUTT 70 kV PLTMG Flores-Labuan Bajo sepanjang 13,07 km, Gardu Induk (GI) 70 kV PLTMG Flores dan GI 70 kV Labuan Bajo akan memperkuat kelistrikan di Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia.
Di samping itu, salah satu yang menjadi fokus PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara luas dan memberdayakan kekayaan EBT di NTT ialah melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) unit 5-6 (2×20 MW) di Poco Leok, Satar Mese, Manggarai, NTT.
Rencana pengembangan ini telah memasuki tahap inventarisasi dan identifikasi pelaksanaan pengadaan tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai sebagai tim pelaksana pengadaan tanah sesuai mekanisme yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.19 Tahun 2021.
General Manager (GM) PT PLN UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengungkapkan melalui tahapan ini, artinya target PT PLN (Persero) dalam menyediakan listrik andal dan menyeluruh bagi masyarakat NTT melalui pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 sudah berada di depan mata. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai jajaran stakeholder harus selalu diperhatikan dan ditingkatkan.
“Pendampingan dan bantuan pengamanan dalam kesuksesan PSN ini sangat kami butuhkan. Sinergi ini merupakan upaya mencegah terjadinya konflik di masyarakat dan memastikan pelaksanaan PLTP Ulumbu 5-6 dapat berjalan lancar,” ucap GM Abdul Nahwan.
Audiensi dengan Kapolda NTT dilakukan PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021 Tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) Tahun 2021-2030.
Saat ini, sejumlah proyek infrastruktur ketenagalistrikan di NTT, terutama rencana Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok, menjadi fokus PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam menyalurkan listrik kepada masyarakat NTT.
Pasalnya, dengan kondisi kemampuan daya di Manggarai yang tersuplai dari PLTP Ulumbu 1-4 eksisting masih terjadi defisit daya sebesar 4,5 MW untuk kondisi saat ini. Oleh karena itu, pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 menjadi jawaban atas visi perluasan aliran listrik ke berbagai desa di wilayah NTT.
Demi menjangkau seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok, PT PLN (Persero) UIP Nusra aktif berdialog dan melibatkan masyarakat setempat.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) UIP Nusra telah menjawab aspirasi penolakan terhadap rencana PLTP Ulumbu melalui Keuskupan Ruteng. Pertemuan antara PT PLN (Persero) dengan Keuskupan Ruteng telah menemui titik tengah melalui penerapan asas ekologi integral.
GM Abdul Nahwan menilai langkah perluasan kapasitas PLTP Ulumbu 2×20 MW ini sangat strategis dan penting. Melalui pemanfaatan energi bersih dan murah yang bersumber dari geothermal Poco Leok, dapat menekan subsidi energi yang harus disediakan pemerintah, dan pemanfaatan energi listriknya dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.
“Sudah saatnya warga Manggarai menyambut kemajuan baru yang disokong dengan kemandirian Energi untuk kemajuan Manggarai, Manggarai Raya, dan Flores melalui energi bersih PLTP Ulumbu,” ucap Abdul Nahwan.
Pengembangan PLTP Ulumbu merupakan proses transisi energi penyediaan energi tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi baru terbarukan (EBT), sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan tentunya merupakan upaya pemerintah mengurangi emisi karbon serta untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% tahun 2025.
Melalui Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, PT PLN (Persero) ditugaskan untuk menyiapkan suplai energi yang cukup dan andal secara operasional, terlebih PLN ditargetkan menyiapkan energi yang ramah lingkungan guna mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.