Manggarai Timur, FN – Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 untuk Desa Golo Tolang Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur ditunda.
Penundaan tersebut terjadi karena persoalan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di lembaran C-hasil PPWP tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tambahkan (DPTB) yang ditetapkan KPU.
Itu terjadi di TPS 003 Desa Golo Tolang.
Saat ini semua saksi yang hadir saat pleno berkeberatan dengan jumlah DPK dimaksud dan meminta kepada para pihak untuk mengecek kembali kebenaran data yang dimaksud.
Hasil penundaan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Panwaslu Kecamatan Kota Komba Utara dan disetujui oleh para saksi, maka dilakukan pembetulan dengan menyandingkan data tersebut dengan daftar hadir.
Akan tetapi DPK yang dimaksud tidak ditemui dalam kotak suara. Demikian juga dengan dokumen-dokumen lain seperti DPT, DPK dan format kejadian khusus.
Penundaan ini berlaku untuk sementara waktu sampai pada waktu yang akan ditentukan kemudian hari. Sementara dokumen pada TPS 003 Desa Golo Tolang yang sudah dibuka akan dimasukkan kembali kedalam kotak suara dan disegel.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Timur, Jefri Guido mengatakan bahwa, untuk saat ini Bawaslu Manggarai Timur sementara melakukan klarifikasi dan hasilnya belum bisa diketahui secara jelas persoalannya karena Bawaslu masih membutuhkan keterangan yang lengkap dari teman-teman KPPS 03 Desa Golo Tolang
“Jadi untuk proses selanjutnya, nanti kita tinggal menunggu hasil keputusan resmi dari teman-teman Bawaslu,” katanya, Rabu 21/02/2024
Sementara itu Caleg DPRD Dapil V Kota Komba dan Kota Komba Utara, Tarsan Talus menegaskan agar proses perhitungan suara itu tidak boleh dilanjutkan.
“Secara pribadi saya sudah mengajukan pengaduan kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur atas temuan yang ada di dalam kotak suara yang tidak memuat tiga hal di atas,” katanya
“Saya juga juga telah mengajukan pengaduan ke pihak Bawaslu supaya di TPS 03 Ndalir, Desa Golo Tolang dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU,” tambahnya.
Penulis: Yunt Tegu