Manggarai, FN – Hingga saat ini sebagian masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai petani padi di wilayah Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mulai musim tanam.
Namun pasca musim tanam tersebut, yang paling dibutuhkan dari para petani adalah pupuk, baik itu pupuk yang bersubsidi maupun non subsidi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Ferdi Ampur memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani di kabupaten Manggarai pada musim tanam saat ini sudah tersedia.
“Untuk ketersediaan pupuk bersubsidi pada tahun 2025 dengan jumlah pupuk jenis Urea 6.500 Ton dan NPK 8.000 Ton untuk 36.188 NIK petani manggarai sesuai data sistem elektronik Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” ungkapnya kepada media ini di ruang kerjanya pada Selasa,07/01/25.
Ferdi menjelaskan, jumlah tersebut lebih besar dari tahun 2024 dengan jumlah Urea hanya 3.2 Ton, NPK 4.700 Ton dan NPK Formula khusus 6.3 Ton. dari jumlah tersebut yang terserap ke petani sebesar 76,26 % sedangkan sisa 23,74% tidak bisa tersalurkan dikarenakan validasi data kependudukan para petani tidak punya data kependudukan yang valid.
Oleh karena lanjut Mantan Kabag Kerja Sama Sekda Manggarai itu. Dinas telah melakukan pemutakhiran data berupa perbaikan dalam penyusunan sistem elektronik Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemutahiran data tersebut maka ada peningkatan jumlah calon penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025 sebesar 36.188 NIK dari tahun 2024. Sementara NPK Formula khusus di tahun 2025 tidak dipersiapkan karena hanya untuk komoditi khusus.
Selain itu Kadis Ferdi bilang, untuk e-RDKK yang sudah diusulkan dinas pertanian Manggarai telah disetujui oleh kementerian pertanian dan sekarang sedang di cetak untuk di bagikan kepada pengecer Kios Pupuk Lengkap(KPL).
Kendati tambah dia, pada tanggal 30/12/24 lalu, 30 KPL dari 12 kecamatan telah mendatangi SPJB dengan PT.Pupuk Indonesia.
Ia berharap, petani yang selama ini mengeluh tidak mendapatkan pupuk sudah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di KPL masing-masing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.** (FN)
Penulis : Wawan Setiawan
Editor : Tim Redaksi