Manggarai, FN – Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Laporan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi kepada Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, S.Pd di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kupang, Kamis (27/6/2024).
Dengan diterimanya Opini WTP tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai konsisten mempertahankan predikat WTP selama 6 tahun berturut-turut dengan rincian dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Raihan ini juga menjadi bukti kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai. Prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah diharapkan bisa terus dipertahankan oleh masing-masing kepala PPD.
Terkait sejumlah catatan dari BPK, menurut Bupati Hery akan segera dilakukan evaluasi dan menjadi prioritas utama dalam pembenahan tata kelola keuangan maupun aset Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.