Pemkab Manggarai dan Bank NTT Tandatangani MOU dan PKS Penyelenggaraan KKPD

Manggarai, FN – Pemerintah kabupaten Manggarai dan PT Bank Pembangunan Daerah NTT menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian kerja sama (PKS) Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), bertempat di aula Nucalale kantor Bupati Manggarai, Senin 19 Februari 2024.

Dari Pemerintah kabupaten Manggarai penandatanganan dan kesepakatan dilakukan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E., M.A dan Kepala Badan Keuangan Dedy Boscho serta dari pihak Bank NTT oleh Direktur Utama bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, SH,MM.

Bacaan Lainnya

Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, saat memberikan sambutan mengatakan, kartu kredit pemerintah daerah sejak 2 tahun lalu sudah dibicarakan baik ditingkat pusat maupun Provinsi, meski kabupaten Manggarai masuk lebih cepat namun masih sedikit terlambat dibandingkan daerah lain terutama di pulau Jawa dan Bali ‘’Tidak masalah, meski terlambat tapi bisa membuat langkah kita akan menemukan efisiensi, kemudahan dari segi managemen keuangan pemerintah daerah,’’ungkap Bupati Hery.

‘’Mudah-mudahan kita bisa menemukan cara yang tentunya legal dan sesuai aturan untuk mengisi kekurangan-kekurangan itu. Dalam berbagai urusan dengan Bank NTT, tentu komunikasi menjadi hal yang penting,’’lanjutnya.

Bupati Hery berharap agar pelaksanan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanannya bisa baik dan sempurna di tahun ini ‘’Mungkin di awal-awal akan ada soal tapi Saya minta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah jika menemukan masalah untuk dicarikan solusinya bukan untuk kemudian kita melangkah mundur. Masalah pasti ada kita hadapi, cari solusinya, komunikasikan dengan semua pihak,’’paparnya.

Bupati Hery mengatakan, managemen keuangan pemerintah daerah seperti biasanya ditengah kekakuannya selalu ada aspek-aspek yang fleksibel dan bisa mensiasati persoalan yang terjadi ‘’Kepada Badan Keuangan dan aset daerah pemerintah kabupaten Manggarai, agar dipelajari semuanya, sosialisasikan secara baik dengan perangkat daerah terutama pengguna anggaran, kasubag keuangan dan bendahara agar bisa kita laksanakan sesuai apa yang sudah kita sepakati hari ini,’’katanya.

‘’Kalau dalam permainan atau game teori selalu persoalannya satu. Kalau ada masalah jangan keluar dari permainan, kalau keluar dari permainan lalu masuk lagi pasti tanda tangan ulang lagi,’’sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Hery juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bank NTT untuk pinjaman daerah, yang mana tahun lalu sudah mulai digunakan oleh pemerintah daerah ‘’Ada banyak pembangunan di Manggarai bisa terlaksana dengan baik karena pinjaman tersebut. Saya kira ini pelajaran besar bagi kami dari sisi pemerintah daerah juga untuk Bank NTT sendiri ,bagaimana sumber-sumber pembiayaan alternatif kita mulai gunakan,’’paparnya.

Bupati Hery menerangkan, hingga bulan januari 2024 pembayaran pokok bisa berjalan lancar dan itu semua berkat partisipasi dari masyarakat Manggarai ‘’Sering kami sampaikan, yang namanya pinjaman ya harus dibayar, bukan karena pinjam di Bank NTT maka suka-suka kita, tidak seperti itu. Bukan soal pemerintah daerah dan Bank NTT saja tapi Bank itu sendiri ada yang mengawasi seperti OJK dan lainnya,’’pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Dirut PT Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menuturkan, penyelenggaraan kartu kredit daerah ini diambil untuk menyesuaikan dengan langkah modernisasi, regulasi oleh pemerintah maupun pengambil kebijakan yang harus disesuaikan dari sisi sistem pembayaran. Semenatara tujuannya untuk akuntability dan transparan menjadi aspek dari tata kelola yang akan terus disesuaikan.

Alex Riwu Kaho menjelaskan dalam regulasi, langkah awal yang akan dilakukan oleh seluruh pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota menyesuaikan dengan kebijakan ini ‘’ Dari sisi transaksional limitnya dua ratus juta tapi itu dalam satu tahun. Jadi mungkin ada hal-hal dalam perjalanan, karena transaksional akan dievaluasi maka akan ada penyesuaian terhadap berbagai hal yang diatur dalam kartu kredit pemerintah daerah ini,’’katanya.

Dijelaskan, saat ini kartu kredit pemerintah daerah bertransformasi menjadi Kartu Kredit Indonesia (KKI) karena ada kepentingan yang lebih luas dari sisi kedaulatan sistem pembayaran ‘’ Di sisi lain orang sudah maju dengan digitalisasi, tapi kita kembali ke kartu. Ini ada langkah maju dan mundur yang kita harus sesuaikan,’’tuturnya.

Hadir pada acara tersebut Sekda Manggarai Drs.Jahang Fansi Aldus, Staaf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, para kepala bagian, pimpinan Bank NTT cabang Ruteng bersama staf

Pos terkait