Jakarta, FN – Pemerintah dan DPR kini terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia. Berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni memastikan 2,3 juta honorer tidak akan diberhentikan.
Saat ini, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.
Deputi Alex menyebutkan dari awalnya perkiraan jumlah honorer itu sekitar 400 ribu ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.
“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,”kata kata Deputi KemenPAN-RB, Alex Denni, pada 7 Juli 2023.
“Perintah presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal,” ucap Deputi Alex.
Deputi Alex mengatakan pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian
“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.
Dia menambahkan pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan.
Lalu, pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.
“Kami terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kami coba terus rekrutmen agar yang honorer ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kami sesuaikan anggaran pemerintah,” paparnya.
Deputi Alex menegaskan harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.
“Sembari kami amankan yang 2,3 juta honorer yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK,” pungkas Alex Denni.