Manggarai, FN – Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, mengingatkan ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai, Soe Flavianus, untuk tidak cegal aspirasi masyarakat adat di kabupaten Manggarai.
Sebelumnya, ketua NasDem Manggarai, menyatakan ‘menolak’ Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Manggarai tahun anggaran 2025 termasuk didalamnya ada rencana pembangunan rumah gendang.
Disebutkan Soe, saat membacakan pendapat akhir Ranperda APBD untuk tahun anggaran 2025 menyebutkan, pembangunan rumah rumah gendang dikategorikan dalam urusan pemerintahan pilihan yang tidak bersifat wajib atau prioritas dalam penganggarannya.
Ahang menilai pendapat akhir fraksi NasDem ini tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat adat di Manggarai.
“Saya heran seperti anggota DPRD dari fraksi Nasdem Manggarai, kok malah abaikan aspirasi masyarakat adat dalam hal pembangunan rumah gendang,” jelas Ahang, kepada FokusNTT, Sabtu, 30/11/2024.
Saat ini kata mantan anggota DPRD Manggarai periode 2014-2019, menyebutkan pembangunan berbasis kebudayaan dapat memberikan banyak manfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat adat yang ada di desa.
“Lihat itu wae Rebo, uniknya rumah adat menjadi daya tarik wisatawan asing maupun lokal yang kemudian berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat,” ungkap pengacara kondang ini.
Pelestarian Rumah Adat Menjadi Kebutuhan
Menurut Ahang, terdapat 162 Unit Rumah adat di kabupaten Manggarai Rusak Parah bahkan tidak ada karena keterbatasan biaya.
Niat baik pemerintah daerah kabupaten Manggarai saat ini sepatutnya diapresiasi oleh seluruh fraksi. Bukan berarti pemerintah mengabaikan pembangunan lainnya.
“Begini pak, jangan mengukur kemampuan kita dengan masyarakat kita yang ada di kampung-kampung. Jangan melukai perasaan mereka,” terang Ahang.
Kehadiran pemerintah membangun sejumlah rumah adat ditengah kesulitan rakyat saat ini, kata Ahang, menjadi catatan penting bagi rakyat Manggarai untuk kembali mengenal identitas kebudayaannya sebagai simbol persatuan.
“Pemerintah bersama DPRD harus punya tanggungjawab untuk menjaga serta melestariakan budaya di Manggarai,” tegas Ahang.
NasDem Menolak Ranperda APBD 2025
Ahang menuding, pendapat akhir Fraksi NasDem menolak Ranperda APBD Manggarai 2025 alasan dendam politik.
“Jangan karena dendam politik lalu korbankan rakyat. Rakyat itu tidak tau permainan kalian sebagai elit,” tuding Ahang ke ketua DPD NasDem Manggarai.
Ahang juga tantang ketua DPD NasDem Manggarai serta sejumlah anggota fraksinya untuk tidak menerima gaji serta tunjangan pasca menolak Ranperda APBD 2025.
“Konsekuensi dari menolak itu ya tidak menerima seperti gaji dan tunjangan itu baru gentle,” ucap Ahang.