LSM LPPDM NTT Resmi Lapor Paslon Bupati Nomor Urut 01 ke Gakkumdu Manggarai 

LSM LPPDM NTT Resmi Lapor Paslon Bupati Nomor Urut 01 ke Gakkumdu Manggarai (Foto : FN)

Manggarai, FN – LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM NTT) resmi melaporkan calon bupati nomor urut 1 Ir. Ngkeros Maksimus ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 14 Oktober 2024 di Kantor Sekretariat Gakumdu.

Laporan ini menyusul atas dugaan kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan oleh calon bupati nomor urut 01 saat kampanye terbuka di kampung Rampa Sasa, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 07 Oktober 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Dari laporan LSM LPPDM itu telah diterima oleh petugas Gakkumdu melalui Formulir Model A.3 dengan Laporan Tanda Bukti Penyampaian Laporan 001/LP/PB/Kab./19.08/X/2024.

Selain itu, penyerahan laporan dugaan pelanggaran pemilihan bupati dan wakil bupati provinsi Nusa Tenggara Timur, kabupaten/kota Manggarai ini di buktikan dengan beberapa dokumen yakni Video dan Audio Rekaman Kampanye.

Ketua LSM LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang kepada wartawan mengatakan, kampanye hitam yang dilakukan oleh Ngkeros Maksimus adalah bentuk strategi politik kotor yang bertujuan untuk merusak reputasi dan kredibilitas lawan politik.

“Kampanye ini menyebarkan penghinaan dan fitnah serta propaganda yang negatif, sehingga hari ini kami sudah lapor secara resmi ke Gakkumdu Manggarai,” tegas Marsel Ahang.

Kendati Ahang berharap, Gakkumdu Manggarai diminta agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, tentunya dengan cara yang transparan dan akuntabel.** (Tim TN)

Pos terkait