LPPDM Desak Polisi Periksa Kades Mocok Bersama Putranya

Ket.Foto : Ketua LSM LPPDM Marsel Ahang (Istimewa)

Ruteng, FN – Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Manggarai, Marsel Ahang, mendesak Kapolres Manggarai untuk segera memeriksa kepala desa Mocok Benediktus Nagur dan putranya.

Hal ini dilakukan usai sang Kades bersama putranya tengah ikut aktif memfasilitasi sejumlah orang asing yang tinggal di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Keberadaan orang asing tersebut menghasut warga Poco Leok untuk menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam hal ini pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 yang berkapasitas 2×20 MW.

“Saya minta Kapolres Manggarai segera periksa Kades Mocok dan anaknya, karena kehadiran orang asing itu sudah tidak sesuai dengan surat tugas untuk melakukan penelitian,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan secara jelas kehadiran sejumlah orang itu ikut melakukan aksi damai tolak proyek pembangunan PLTP Ulumbu di Poco Leok, pada 9 Agustus lalu.

“Inikan sudah terang benderang dan sejumlah media pun sudah memberitakan sejak mereka hadir saat aksi tolak pembangunan proyek PLTP Ulumbu,” tegas Ketua LSM LPPDM juga berprofesi sebagai lawyer itu.

Pemda Manggarai melalui Kesbangpol tegas Politisi PSI itu, sangat perlu menelusuri keberadaan sejumlah orang itu masuk ke wilayah kabupaten Manggarai dan segera mengambil sikap tegas.

“Ada apa dengan peran Kades Mocok itu ikut menampung orang asing di wilayahnya, jangan-jangan dia yang undang,” tegasnya.

Pengacara Handal ini bahkan menyayangi peran Kesbangpol Manggarai, yang lamban dalam mendapatkan sejumlah informasi terkait keberadaan orang asing itu.

“Orang asing itu kan ikut hadir saat demo tolak pembangunan PLTP Ulumbu di Poco Leok di sejumlah titik di jantung ibu kota kabupaten Manggarai, masa tidak bisa pantau keberadaannya,” tegasnya lagi.

Menurutnya, kehadiran sejumlah orang asing itu sudah sangat jelas tidak sesuai dengan surat tugas.

“Datang penelitian pertanian di wilayah Poco Leok tapi kenyataannya menghasut warga tolak pembangunan Geothermal. Kalau tidak sesuai dengan tujuannya di pulangkan saja,” tegasnya.

Jajaran Kesbangpol Manggarai sebut Marsel Ahang, harus pro aktif untuk memantau situasi saat masyarakat aksi demo mengingat bahwa garda terdepan pemerintah kabupaten Manggarai untuk memantau situasi genting daerah adalah Kesbangpol.

Berdasar penelusuran wartawan, orang asing berinisial O sejak kuliah jurusan sosiologi di universitas Sudirman hingga kini aktif bergabung dengan komunitas anti pemerintah. Ia bahkan tercatat pada tahun 2016 sebagai peserta aksi unjuk rasa tolak perda nomor 16 tahun 2015 tentang penyakit masyarakat.

Terakhir, O bersama istrinya juga hadir di antara massa aksi Masyarakat Adat Poco Leok saat gelar aksi damai pada 9 Agustus 2023 di kantor DPRD dan Kantor Bupati Manggarai menolak kehadiran PSN Geothermal di wilayah Poco Leok.

Sementara terkait kedatangan Pasutri ini ke Poco Leok, diketahui dalam rangka pengumpulan data untuk kegiatan penelitian yang berjudul Pertanian Masyarakat Adat Poco Leok. (Tim FN).

Pos terkait