Kuasa Hukum Penggugat Tanah Karangan Labuan Bajo Dinilai Tidak Serius

Labuan Bajo, FokusNTT.com- Kharis Sucipto selaku kuasa hukum tergugat pada sengketa tanah di Karangan, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat menilai, ketidakhadiran kuasa hukum penggugat Muhamad Thasyrif sebagai bentuk ketidakseriusan dari kuasa hukum penggugat untuk mengikuti dan mematuhi jadwal persidangan.

Pada sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada Rabu (8/1) kemarin, Kuasa Hukum Penggugat tidak hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi. Hal tersebut membuat kekecewaan kuasa hukum tergugat yang sudah hadir tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Satu sisi, mereka adalah penggugat dan jadwal persidangan hari ini sudah ditetapkan jauh hari bahkan dari tahun lalu sehingga kami sangat kecewa,” ungkap Kharis Sucipto.

Ia meminta majelis hakim PN Labuan Bajo agar keberatan yang diajukan dicatat, khususnya mengenai keseriusan kuasa hukum penggugat dalam perkara sengketa lahan Karangan tersebut.

Karena berkaca ke belakang selama ini, banyak penundaan persidangan lantaran ketidakhadiran kuasa hukum penggugat sehingga memperlambat jalannya sidang.

Kuasa Hukum tergugat Ahli Waris Almarhum Nikolaus Naput, Mursyid Candra menilai, penggugat Muhamad Thasyrif menunjukkan ketidak seriusan nya dan menghormati proses persidangan. Hal itu dibuktikan dengan tidak hadirnya kuasa hukum penggugat.

Selain itu, pada sidang sebelumnya, Muhamad Thasyrif juga tidak memanfaatkan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk menghadirkan saksi, namun penggugat tidak menghadirkan saksi.

“Barulah di kesempatan kedua, penggugat membawa saksi yang kita tahu bersama keterangannya juga tidak begitu banyak,” tutur Mursyid Candra.

Ia juga meminta BPN Manggarai Barat untuk hadir memenuhi panggilan majelis hakim dalam sidang mendengarkan keterangan saksi tergugat yang akan dilaksanakan pada 15 Januari 2025 mendatang.

“Kita berharap semoga BPN bisa memenuhi panggilan tersebut sehingga kita bisa dapatkan keterangan yang jauh lebih jelas ke depannya,” harap Mursyid Candra.

Penulis: alex ak

Editor: alex ak

Pos terkait