Tokyo, FN – PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsorsium Sumitomo, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara (EPN) untuk kerja sama pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Corporate Officer, General Manager of Sumitomo Corporation, Koichi Taniguchi, di Tokyo, Jepang pada Senin (18/12). Kerja sama ini merupakan bagian dari Perlakuan Kredit Karbon atau Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk Proyek Energi atas Sampah Legok Nangka.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, sebagai bagian dari Asian Zero Emission Community (AZEC), baik Pemerintah Indonesia dan Jepang sama-sama menaruh perhatian dalam pengurangan emisi karbon global, salah satunya lewat skema karbon kredit. Untuk itu melalui MoU ini, dia pun berharap hubungan bilateral kedua negara makin produktif dalam rangka menyukseskan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.
”Kita juga berharap melalui kesepakatan ini dapat membuka kerja sama yang lebih masif dalam mendukung transisi energi dan perlindungan lingkungan, sehingga cita-cita kita mencapai NZE di tahun 2060 dapat dicapai lebih dini,” ujar Darmawan.
Darmawan melanjutkan, upaya mitigasi perubahan iklim global tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Untuk itu, diperlukan kolaborasi global. Pihaknya pun mengapresiasi Sumitomo Corporation dan konsorsium yang telah sepakat bekerja sama dengan PLN untuk pengembangan PLTSa Legok Nangka.
”Melalui acara ini membuat saya bangga dan yakin jika kita benar-benar bisa menyelamatkan bumi kita dari ancaman perubahan iklim yang semakin nyata,” tutur Darmawan.
Darmawan menjelaskan, bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka merupakan sanitary landfill atau tempat pembuangan sampah dan bahan limbah dari 6 Kabupaten yang ada di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat. Dalam sehari, TPPAS Legok Nangka ditaksir dapat menampung hingga 2.131 ton sampah.
“Sampah yang jumlahnya besar ini akan kita kelola menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi insinerator yang ramah lingkungan, potensi energi listriknya mencapai 30 hingga 50 Megawatt (MW),” ujar Darmawan.
Darmawan merinci, proyek ini berpotensi menghasilkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) baik di sektor limbah dan energi, diantanya; Pertama, pengelolaan sampah ini mampu mereduksi emisi gas metana dari sampah yang ada di TPPAS Legok Nangka.
Kedua, sampah yang dikelola sebagai bahan bakar PLTSa akan mampu menghasilkan energi melalui interkoneksi tenaga listrik (on-grid) PLN.
”Sampah yang menumpuk di TPPAS Legok Nangka ini kita kelola dan potensi NEK cukup signifikan. Jadi secara langsung kita dapat menjalankan karbon kredit di sini,” tambah Darmawan.
Darmawan menandaskan, bahwa selain di TPPAS Legok Nangka, PLN ke depan juga siap berkontribusi pada program PLTSa lain di 9 wilayah di Indonesia.
Adapun, 9 wilayah tersebut meliputi, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Manado, dan Kota Palembang.
”Kesuksesan dari PLTSa Legok Nangka ini akan kita replikasi pada PLTSa di TPPAS lain di Indonesia, jadi kami mohon dukungannya dari semua pemangku kepentingan agar proyek yang mulia ini dapat berjalan dengan maksimal. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Jawa Barat,” tandas Darmawan.
Skema JCM sendiri bertujuan untuk mengevaluasi kontribusi Jepang terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, baik itu dari sisi teknologi, pendanaan, infrastruktur, dan lain-lain. Dari evaluasi kontribusi tersebut, Pemerintah Jepang berharap mendapatkan carbon credit yang dapat dihitung dalam memenuhi target pengurangan emisi Jepang.