Kerusakan Ekosistem Alam Terjadi di Manggarai Barat, Praktisi Hukum: “Para Uskup Lebih Tertarik dengan Isu Geothermal”

Foto hotel Marriot Labuan Bajo milik KWI yang dibangun di kawasan sepadan pantai Labuan Bajo turut disebut juga telah merusak lingkungan dan menghalangi aktivitas masyarakat.

Ruteng, FokusNTT- Kerusakan ekosistem alam di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, telah terjadi selama ini maupun pada masa yang datang.

Kerusakan tersebut telah disoroti berbagai kalangan di Manggarai Barat. Teranyar, Badan Peduli Taman Nasional Komodo & Perairan Sekitarnya (BPTNKPS) menyurati gubernur NTT menyampaikan keberatan atas pemanfaatan tata ruang pesisir, pulau jecil dan laut di atas Laut perairan di Kabupaten Manggarai Barat.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, enam Uskup se regio Ende menjelang Paskah telah mengeluarkan surat gembala yang menolak kehadiran proyek geothermal di wilayah Flores dan Lembata karena geothermal akan merusak ekosistem alam.

Dalam surat tersebut, sama sekali tidak menyinggung kerusakan ekosistem alam yang telah terjadi di Manggarai Barat yang begitu masif dan berdampak luas, sebagaimana digambarkan BPTNKPS.

Menanggapi hal ini, salah seorang praktisi hukum mengatakan, para Uskup se regio Ende lebih tertarik dengan isu geothermal di Pulau Flores.

“Para Uskup sepertinya masih sibuk dengan urusan penolakan Geothermal dan berkonsentrasi omong tentang ekologi di daratan,” kata Siprianus Ngganggu, praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI Ruteng.

Siprianus melanjutkan, para Uskup tidak tertarik dengan isu kerusakan ekosistem alam di seperti daerah sepadan pantai, penguasaan kawasan laut dan pesisir.

“Hilangnya ruang publik di pantai, hilangnya kawasan laut bagi Nelayan Kecil yang menggunakan sampan kecil untuk menangkap ikan untuk menafkahi keluarganya, para Uskup kita sepertinya tidak tertarik,” ungkap Siprianus.

Kerusakan ekosistem alam di Manggarai Barat telah disoroti oleh BPTNKPS Manggarai Barat. Kerusakan tersebut karena ada pembangunan villa/hotel demi kepentingan pariwisata di Labuan Bajo.

Adapun BPTNKPS merupakan lembaga yang merepresentasikan para pihak yang peduli atas keberlanjutan pembangunan lingkungan, masyarakat dan kawasan konservasi.

BPTNKPS Manggarai Barat itu diketuai Pater Marsel Agot SVD, salah seorang pastor di Manggarai Barat.

Dalam surat ke gubernur NTT, BPTNKPS menyoroti salah satu hotel milik Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Labuan Bajo.

Hotel JW. Marriott memiliki resort mewah di Labuan Bajo dengan nama The Luxury Collection Labuan Bajo.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, The Luxury Collection Labuan Bajo berdiri di atas lahan seluas 34.000 M2 dan seluas 15.000 M2 bangunannya berdiri di atas laut. Sisa dari luas tersebut, The Luxury Collection yang terletak di Binongko, berdiri di sempadan pantai.

BPTNKPS menyebut, The Luxury Collection telah membatasi ruang gerak nelayan.

Sorotan BPTNKPS yang salah satunya terhadap keberadaan The Luxury Collection Labuan Bajo milik KWI, berhadapan dengan sikap Enam Uskup di Provinsi Gerejawi Ende.

Para uskup tersebut mengeluarkan gembala

Surat ini merupakan hasil sidang tahunan para uskup, pada 10-13 Maret 2025 yang dengan tegas menolak pembangunan proyek geothermal Flores dan Lembata.

Para uskup menilai, proyek ini akan merusak ekosistem alam di Pulau Flores dan Lembata.

Penulis: aka

Pos terkait