Ruteng, FN – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Fransiskus Gero mengingatkan para Kepala Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bekerja sesuai dengan ketentuan.
Hal ini ia sampaikan usai kegiatan seminar pengamanan tindak pidana dari Kejaksaan bersama Kepsek SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur di Aula Asumpta Ruteng pada Senin, 17/07/2023.
“Ya kita berharap dengan melibatkan sejumlah stakeholder, pengelolaan dana BOS ke depan itu lebih baik lagi,” ujar Kadis Frans kepada wartawan.
Dikatakannya, pada prinsipnya pemerintah tentunya mutlak diperlukan untuk perlunya berkolaborasi.
Oleh karena itu ia menekankan untuk pentingnya mengikuti ketentuan atau mekanisme dalam pengelolaan setiap laporan sehingga bisa terhindar dari proses delik hukum.
“Tetap kerja taat asas baik sekolah negeri maupun sekolah swasta terutama di Manggarai, sekolah yang bernaung di bawah Sukma karena apapun uang yang dikelola adalah uang negara. Maka pertanggungjawaban harus mengikuti ketentuan-ketentuan dari negara, jadi tidak boleh kepala sekolah atau guru jadi korban karena ketidaktahuan,” tegasnya.
Ia pun meminta agar semua kepala sekolah bisa memahami regulasi yang ada dan menjalankan administrasi yang baik dan benar.
“Pemerintah sesungguhnya lebih khusus dinas PPO Kabupaten Manggarai selalu menjaga supaya guru terkontrol terawasi dengan baik sehingga kedepa dana BOS bisa dikelola dengan baik,” tutupnya. (Tim)