Kapolres Matim Tegaskan, Proses Hukum Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Wartawan Sesuai KUHAP

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto

Ruteng, FokusNTT Malam ini Selasa (1/4)2025), Polres Manggarai Timur (Matim) akan lakukan gelar perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap seorang wartawan lainnya yang terjadi pada Senin (31/3/2025) tengah malam.

Gelar perkara tersebut, kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, akan dilakukan setalah memeriksa sejumlah saksi.

Bacaan Lainnya

Namun Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto ingatkan semua pihak agar tidak terpancing dengan berbagai informasi yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Firman Dipukul Benda Keras Hingga Berlumuran Darah, Forum Anti Kekerasan Kabupaten Matim Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Para Pelaku

Kapolres Matim AKBP Suryanto menanggapi story facebook dari salah seorang terduga pelaku.

“Jgn (jangan) terpancing, biar saja,” tulis AKBP Suryanto seraya menambahkan, proses tersebut harus hati-hati karena pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai aturan dalam KUHAP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolres Matim AKBP Suryanto mengatakan, pelaku sudah diamankan dan pihak penyidik sedang meminta keterangan para saksi.

“Kita akan proses sesuai prosedur,” tulis AKBP Suryanto via WA.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, AKBP Suryanto mengatakan, sudah ada dua org saksi yang sudah diperiksa. “..masih ada saksi lain yg akan kami panggil,” lanjutnya.

Gelar perkara atas kasus penganiayaan tersebut, jelas AKBP Suryanto, akan dilaksanakan setelah pemeriksaan saksi-saksi. “(Gelar perkara) Setelah selesai periksa saksi-saksi.. mgkin (mungkin) malam ini,” demikian Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto.

Penulis: aka

Pos terkait