Kapolres Edwin Ungkap Data Jumlah Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Ket Foto : Dok.Polres Manggarai

Ruteng, FN – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Johni Asadoma melalui Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh,S.I.K.,M.H mengungkap sejumlah angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT ini berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System).

Bacaan Lainnya

“Data dari aplikasi yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2022 sebanyak 1.326 kejadian, dengan korban meninggal dunia 406 orang, luka berat 488 orang , luka ringan 1.488 Orang. Dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian,” ungkap Kapolres Edwin saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2023 Polres Manggarai yang bertajuk ‘Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’, (04/09/2023).

Dijelaskannya, bahwa ada terjadi kenaikan jumlah laka yakni sebesar 135 kejadian atau naik 11 persen.

Sementara itu lanjut dia, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 26.211 dibandingkan Tahun 2021dengan jumlah 16.727 pelanggaran.

“Terjadi kenaikan sejumlah 9.484 pelanggaran atau naik 56 persen,” jelasnya.

Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya.

Hal ini kata dia, pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut.

“Perlu dilakukan berbagai upaya untukmenciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stekeholder supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas,” pungkasnya.

Oleh sebab itu lanjut dia, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.

“Sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan,keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan lainnya,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan apel ini, Waka Polres Manggarai Kompol Karel Leokuna, S.KOM, M.M, Para Kabag, Para Kasat, Perwira Polres Manggarai, Wadanki Brimob Kompi 2 Bataliyon B Pelopor Manggarai, perwakilan Satpol PP Kabupaten Manggarai, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai. (Tim FN)

Pos terkait