Ruteng, FN – Sebanyak 492 kuota formasi Pegawai Pemerintah (PP) dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
492 kuota formasi ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit saat pidato apel HUT RI ke-78 di Stadion Golodukal, Langke Rembong, Kamis, (17/08/2023).
Ia menyebutkan, Pemda Manggarai awalnya mengajukan sebanyak 608 formasi PPPK tahun 2023 kepada pemerintah Pusat.
Namun, pemerintah hanya menyetujui 492 formasi yang terdiri dari 216 formasi guru, 144 formasi teknis dan132 formasi tenaga kesehatan.
“Dasar hukumnya melalui Keputusan Menpan RB nomor 546 tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 Tentang Penetapan kebutuhan Pegwawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pem. Kab./kota TA 2023,” terangnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah pada saat ini tengah fokus untuk menuntaskan status tenaga honorer terutama dalam bidang pendidikan dan Kesehatan.
“Ini menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, karena pemerintah daerah kabupaten Manggarai tahun ini (2023) kembali membuka formasi ASN jalur PPPK,” pungkasnya.
Sebab lanjut dia, formasi guru menjadi salah satu formasi yang di prioritaskan dalam pengadaan ASN PPPK 2023 selain formasi tenaga teknis dan tenaga Kesehatan. (Tim FN)