Manggarai,FN – Kerinduan masyarakat Desa Lentang, Kecamatan Lelak akan hadirnya lembaga pendidikan akhirnya terpenuhi.
Kerinduan itu terjawab usai Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit menyerahkan SK izin operasional SMPN 2 Lentang pada Kamis, 19 September 2024.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai, Wensislaus Sedan, penyerahan SK tersebut berlangsung dengan suasana penuh khidmat.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Rumah Gendang Letang, Desa Lentang Kecamatan Lelak, Manggarai.
Bupati Manggarai, Herbertus usai melakukan penyerahan mengaku bahagia dan senang dengan antusias warga yang sangat merindukan kehadiran sekolah ini.
Dia menilai, warga Desa Lentang memiliki keluasan hati dan niat yang tulus untuk mencerdaskan anak-anak di Kecamatan Lelak, khususnya disekitaran desa Lentang.
“Kalau hari ini kami (pemerintah) menyerahkan Surat Keputusan bukan berarti pemerintah hebat, tapi hebatnya masyarakat di sini (Lentang),” ungkapnya.
Karena itu dia menitipkan pesan kepada para guru agar mendidik anak-anak di SMPN 2 Lelak ini dengan baik dan dengan standar yang tinggi.
Baca juga: Dihadiri Ribuan Massa Pendukung, Melki-Jhoni Deklarasi di Labuan Bajo
Disamping itu, soal kemampuan anak-anak sekolah nantinya dalam hal membaca (Literasi) dan berhitung (Numerasi) agar lebih ditingkatkan.
“Hari ini kualitas harus diutamakan, harus bagus dan kualitas juga harus dimulai dari angkatan pertama. Karena keseriusan kita akan menentukan langkah anak-anak kita ke depan,”ujarnya.
Kepada para orang tua, Bupati berpesan agar mempercayakan dan menyerahkan anak-anak untuk didik di lembaga pendidikan SMPN 2 Lentang ini.
Baca juga: Tokoh Besar Cibal Nyatakan Siap Dukung Hery Nabit-Fabi Abu
“Kalau diserahkan itu berarti dengan rasa percaya. Kita percaya bahwa para guru akan mendidik anak kita dengan lebih baik, dari pada kita yang didik,”lanjutnya.
Sementara, Kadis PPO Manggarai Wenslaus Sedan dalam laporannya menjelaskan sesuai Permendikbud 24 Tahun 2007 pendidikan SMPN 2 Lelak Lentang sudah sesuai dengan prosedur.
“Dalam peraturan ini ada beberapa hal yang dipenuhi mulai dari pengadaan lahan sekolah dan juga peserta didik,ini semua sudah dipenuhi oleh masyarakat Lentang dengan menyerahkan 2,4 Hektar tanah juga di tahun pertama ini ada 33 peserta didik,”ujar Kadis Wens.
Ia juga menyampaikan di SMPN 2 Lelak Lentang saat ini sudah memiliki 12 orang tenaga pendidik dan 1 orang operator.