HUT ke-43, PDAM Tirta Komodo Beri Dispensasi Tagihan Untuk Penyandang Disabilitas

Penulis: Albertus Frederiko Davids

Manggarai, FN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur telah memasuki usia ke-43.

Bacaan Lainnya

Di usianya yang ke-43 itu PDAM Tirta Komodo memberi dispensasi tagihan untuk para penyandang disabilitas yang mendapat sambungan debit air PDAM.

Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit pada kesempatan itu mengatakan bahwa PDAM hadir untuk memberi pelayanan optimal kepada masyarakat dan menjangkau semua titik kebutuhan sampai ke akar rumput.

Untuk itu sebagai kebijakan dari pelayanan tersebut, kata dia, pemerintah daerah melalui PDAM Tirta Komodo memberi dispensasi tagihan untuk penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Pemberian dispensasi itu juga merupakan bonus dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-43 sejak berdiri tahun 1981 silam.

Akan tetapi, kata Bupati Nabit, pemberian dispensasi ini hanya sampai batas 20 meter kubik. Lewat dari 20 meter kubik akan dikenakan pembiayaan lagi.

“Jadi dispensasi ini hanya sampai 20 meter kubik yah, lewat dari itu dikenakan biaya lagi” jelas Bupati Nabit selaku kuasa pemilik modal PDAM Tirta Komodo.

Untuk diketahui memperingati usia ke-43 itu PDAM Tirta Komodo menggelar acara besar yang dihadiri oleh Bupati, Sekda, Kapolres dan Perwakilan Kodim 1612 Manggarai.

Hadir juga mantan Bupati Manggarai, Antoni Bagul Dagur, para pimpinan BANK, para pegawai PAM di tiap kecamatan, masyarakat utusan, insan pers dan undangan lainnya.

Pos terkait