Gubernur NTT Minta Dinas Terkait Mengecek Aktivitas Galian C di Kawasan Wisata Alam Golo Mori

Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Sumber foto: detik

Ruteng, FokusNTT Gubernur NTT Melki Laka Lena minta dinas terkait untuk mengecek aktivitas tambang galian C milik Jimmy Lasmono di desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

“Saya minta dinas terkait cek soal ini,” tulis gubernur Melki via WA kepada media ini, Selasa (1/4/2025) sore.

Bacaan Lainnya

Gubernur Melki menambahkan, akan merespon hal tersebut setelah dinas terkait melakukan cek lapangan. “Dinas terkait cek lapangan baru dilaporkan utk direspon,” tambah Melki.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Minerba Geologi dan Air Tanah UPT Dinas ESDM NTT Wilayah Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur, Andreas S. Kantus, mengatakan perizinannya baru sampai tahap ekplorasi, belum ke tahap produksi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, galian C di desa Golo Mori bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 11 tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2021 hingga 2041.

Bupati Manggarai Barat Edi Endi saat diwawancara wartawan Swaranet grup terkait galian C milik Jimy Lasmono itu belum lama ini, hanya menjawab singkat,

“Tanya Dinas Terkait” ujar Edi Endi berulang-ulang pada Kamis (27/3/2025) usai mengikuti Sidang paripurna di Gedung DPRD Manggarai Barat.

Peersoalan galian C di wilayah desa Golo Mori itu kini sedang tahap penyelidikan Polres Manggarai Barat.

Penulis: Tim FokusNTT

Editor: aka

Pos terkait