Ruteng, FN – Gheothermal bukan Tambang dan berbeda dengan Migas. Kemudian Lapindo adalah Migas bukan Geothermal.
Demikian disampaikan Chandra dari Tim PT. PLN (Persero) UIP Nusra dalam hal ini Free Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA) saat sosialisasi di Desa Wewo Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan sosialisasi ini di adakan guna mengupas lebih jauh terkait rencana proyek Perluasan Jaringan Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu wilayah unit 5-6 hingga pada beberapa tahap nantinya.
Kandati begitu, melalui sosialisasi ini pihak PLN kembali menjelaskan soal perbedaan antara Geothermal dan Migas. Hal bertujuan guna memecahkan antara kesalahpahaman yang terjadi masyarakat.
Aspek Geothermal dan Migas
Pertama; Aspek produksi dari sumur mengahasilkan Air-Uap dan Gas Vulkanik (gheothermal) sementara Migas yakni Air-Minyak-Hidrokarbon.
Kedua, aspek yang di manfaatkan untuk geothermal panas dari air, sementara Migas yakni energi yang terkandung pada minyak atau gas.
Ketiga; dari aspek karakterteristik produksi untuk geothermal yaitu sisa air-uapdl direinjeksikan kembali (ramah lingkungan) sementara pada Migas yakni migas ditambang sampai di habis (eksploitasi).
Keempat; pada aspek Tekanan overburden, untuk geothermal itu berat formasi batuan tertahan o/ batuan sendiri (karena keras), dan tidak diteruskan ke reservoir. Sedangkan pada Migas berat formasi batuan tidak tertahan O/ batuan (karena lunak), dan diteruskan ke reservoir-tekanan tinggi.
Kelima; aspek dari pengendalian semburan (blow-out) pada geothermal adalah diinjeksikan air dingin ->uap akan terkondensasi (mudah,murah, simpel) sementara pada Migas di injeksikan lumpur berat-> melawan tekanan (mahal, sulit dan kompleks).
Keenam; pada aspek bahaya, untuk geothermal yakni gas H2S pada konsentrasi tinggi sementara pada Migas adalah Migas mudah terbakar, meski konsentrasi rendah.
Selain menjelaskan perbedaan antara Geothermal dan Migas, PLN juga tengah memberikan penjelasan mengenai program CSR yang dibuat sebagai bentuk tanggung jawab PLN atau perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Jika pada umumnya program yang masuk dalam pemetaan pihak PLN ada 10 program. Maka pada kesempatan ini PT. PLN memberikan pilihan kepada masyarakat jika memiliki program lain, yang lebih diprioritaskan, dan tentunya bermanfaat untuk membangun kesejahteraan bagi seluruh masyarakat setempat.
Karena itu maka, masyarakat bisa diminta untuk mengajukan pertimbangan tersebut agar dapat direalisasikan oleh pihak PLN. (Tim FN)