MANGGARAI TIMUR, FN – Forum Anti Kekerasan Kabupaten Manggarai Timur desak Kepolisian Resor Manggarai Timur agar serius mengusut secara tuntas kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Firman Jaya, seorang jurnalis yang bertugas di kabupaten Manggarai Timur.
“Kami mendesak agar secepatnya Polres Manggarai Timur melakukan Gelar Perkara dan menetapkan tersangka. Serta segera menahan para pelaku,” tulis Forum Anti Kekerasan dalam rilis yang diterima redaksi ini, pada Selasa, 1 April 2025.
Forum Anti Kekerasan Kabupaten Manggarai Timur yang beranggotakan para jurnalis mengutuk keras tindakan pelaku terhadap teman seprofesinya itu.
Baca Juga: Olah TKP Oknum Wartawan Aniaya Rekan Seprofesi, Terduga Pelaku Memegang Batu
“Tindakan ini memenuhi unsur, perencanaan secara bersama-sama. Dilakukan pada malam hari. Oleh karena itu, Forum meminta kepolisian untuk menerapkan pasal yang memenuhi unsur-unsur yang dilakukan oleh terduga pelaku diatas,” kata Forum itu.
Forum ini juga mendesak agar Polres Manggarai Timur untuk segera memproses secara serius terhadap sejumlah Pelaku termasuk Andre Kornansen.
“Kami menginginkan Borong menjadi kota damai. Oleh karena itu, Kami meminta Polres Manggarai Timur untuk secara serius mengusut kasus ini,” tulis Forum tersebut.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Kos milik Korban di Wolo Kolo, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.
Baca Juga: Oknum Wartawan di Manggarai Timur Dipolisikan Rekan Seprofesinya karena Diduga Lakukan Penganiayaan
Kepada media ini, Firman, mengaku segerombolan orang itu dating yang kemudian diketahui seorang wartawan bernama Andre Kornasen, bersama sejumlah orang dengan mengetuk pintu kamar kos dengan keras sambil “memanggil-manggil nama saya”, lalu memaksa masuk lewat jendela.
“Karena pintu diketuk dengan keras, saya minta teman untuk tidak buka. Kemudian, saya intip lewat jendela dan saya lihat Andre Kornasen, adiknya, dan salah satu orang lainnya sedang berusaha menggedor pintu. Karena mereka tidak berhasil membuka pintu, Andre dan kawan-kawannya mencungkil jendela dan salah satu orang masuk lewat jendela,” ungkap Korban.
Karena merasa ketakutan, korban berusaha untuk segera keluar dari dalam kamar Kos untuk mencari perlindungan.
“Saya keluar lewat jendela, karena ada yang paksa masuk ke dalam kamar. Sampai di luar, Andre dan beberapa orang menahan dan meninju muka saya. Saya kemudian berusaha menghindar, tetapi mereka terus mengejar dan memukul saya,” katanya.
Saat berada diluar, korban mengaku dihantam benda keras (batu) pada pelipis bagian kanan hingga mengeluarkan darah dan pusing.
“Saya kemudian lari menuju rumah tetangga yang kebetulan saya sempat lihat pintunya terbuka. Sampai di dalam rumah, saya kunci semua pintu,” ungkapnya.
Para pelaku, kata Firman, sempat berada di halaman kos selama 30 menit sebelum semunya meninggalkan lokasi penganiayaan terhadap korban Firman.
VK saksi mata dalam peristiwa itu mengaku tidak bias berbuat apa-apa saat Korban dianiaya Andre Cs.
“saya tidak bisa berbuat apa-apa selain hanya mencoba merangkul para pelaku untuk menghentikan perbuatan mereka. Ada yang mengindahkan dan ada yang tidak,” terang VK.
Laporan: Yunt Tegu