Manggarai, FN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Manggarai NTT pada awal tahun 2025 ini, berkomitmen untuk melakukan penataan dua Pasar yang ada di kota Ruteng yakni Pasar Inpres Kelurahan Pitak dan Pasar Rakyat Puni Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong.
Komitmen penataan tersebut ditandai dengan kegiatan kebersihan terutama di Pasar Rakyat Puni, yang dibangun pada tahun 2018 silam. (17/01/2025)
Untuk mendukung kegiatan kebersihan tersebut, Kendaraan Damkar milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Alat Berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai dikerahkan ke Pasar Rakyat Puni bersama sejumlah pegawai dari beberapa perangkat daerah.
Kendaraan Damkar dikerahkan untuk menyemprot air di dalam bangunan Pasar, sementara alat berat untuk menata lahan parkir yang berada di bagian utara bangunan pasar.
Giat kebersihan ini dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas L. V. Livens Turuk, ST.MP.
“Sesuai Instruksi Bupati Manggarai yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah dalam Apel Mingguan lalu, Pasar Rakyat Puni ini harus segera dimanfaatkan. Karena itu setelah rapat koordinasi beberapa hari lalu, pada hari ini kita langsung melakukan giat kebersihan,” jelas Kadis Liven.
Menurut Kadis Liven, giat kebersihan ini sebagai Langkah persiapan pemanfaatan pasar rakyat Puni Ruteng. Pada saat yang sama juga lakukan pendataan para pedagang, kapasitas tempat serta pembenahan berbagai fasilitas penunjang. Harapannya, tuntas dilaksanakan pada bulan Januari 2025 ini.
Pasar Rakyat Puni, Konsep Pasar Modern
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Fansi Aldus Jahang menjelaskan gedung pasar rakyat Puni yang dibangun tahun 2018 itu mengikuti konsep pasar modern yang ada di kota-kota besar. Karena itu apabila dimanfaatkan akan memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pembeli maupun pedagang.
Menurut dia, kondisi pasar Inpres Ruteng saat ini sudah tidak beraturan karena beberapa para pedagang memanfaatkan lahan parkir, tepi jalan dan lorong-lorong pasar untuk berjualan. Akibatnya terjadi penyempitan ruang transaksi.
“Untuk kita jalan saja, kadang-kadang susah, karena semua area dipakai untuk berjualan. Upaya penertiban dan pemindahan sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil,” jelasnya.
Dijelaskannya, semua pedagang memaksakan diri untuk berjualan di Pasar Inpres, padahal kapasitas atau daya tampung terbatas.
“Kita bisa saksikan sendiri kondisi pasar Inpres itu sudah melebihi kapasitas. Banyak oknum pedagang berjualan tidak pada tempatnya termasuk di tepi jalan umum. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pembeli,” tambahnya.
Melalui OPD terkait, demikian Sekda Fansi, para pedagang yang tidak memiliki lapak resmi akan dipindahkan ke Pasar Rakyat Puni tentu melalui pendekatan persuasif. Namun jika upaya persuasif tidak diindahkan maka terpaksa diambil tindakan tegas.
“Intinya, tidak ada tawar menawar lagi karena tempat sudah disiapkan bagi para pedagang. Kami sangat harapkan dukungan masyarakat,, khusus pengguna pasar Inpres, agar proses pemanfaatan pasar Puni bisa berjalan baik. Ini demi kenyamanan kita bersama juga,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa upaya penataan ini, tindak lanjut Instruksi Bupati Manggarai sebagai focus utama di awal tahun 2025.** (FN)