Ruteng, FN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manggarai dari Fraksi Demokrat pertanyakan proses sosialisasi pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok
Hal tersebut disampaikan saat sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada Kamis 6 Juli 2023.
Pimpinan Fraksi Partai Demokrat David Suda menjelaskan bahwa sebelumnya ada masyarakat Poco Leok yang mendatangi lembaga DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Kata dia, mereka adalah masyarakat Poco Leok yang tergolong kelompok kontra atau yang menolak untuk perluasan PLTP Ulumbu.
“Beberapa orang yang menerima mereka, persis mereka atau apa yang kami lihat yang disampaikan bahwa ini persoalan sosialisasi. Oleh karena itu tolong siapkan waktu oleh lembaga ini dan bersama tim teknis untuk dibicarakan persoalan ini. Pak bupati, seperti apa sebenarnya, karena kami baru tau dari media seperti apa sosialisasi itu yang dilakukan sampai ada pro dan kontra,” tanya David
Sebab kata dia, pihaknya akan tidak mau bahwa ada persoalan horizontal di kemudian hari akibat dari proyek tersebut.
Bahkan David juga menyarankan agar pentingnya studi amdal, apalagi lanjut dia, Poco Leok adalah wilayah yang menjadi sasaran perluasan PLTP dan yang tak jauh dari Ulumbu.
“Meskipun dulunya pernah dilakukan Amdal, sehingga pentingnya untuk melakukan studi Amdalnya. Ini penting disampaikan karena jarak yang tadi di sebutkan adalah saling berdekatan,” ujarnya.
Meski demikian tambah dia, pemerintah diminta untuk semua masyarakat pro dan kontra diterima dengan berbagai cara.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit mengatakan bahwa proses PLTP telah dimulai sejak tahun lalu.
“Berkaitan dengan PLTP, Sosialisasi di tingkat masyarakat juga di tingkat gendang juga sudah dilakukan. Kita bisa berdebat soal efektivitas sosialisasi, tapi yang pasti sosialisasi di tingkat gendang sudah dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Bupati Hery, yang paling penting adalah suara -suara mereka di dengar dan yang pasti kepada pihak PLN untuk menghadirkan pihak lain yang memiliki potensi.
Ia menjelaskan, soal siapa yang menghadirkan siapakah sosialisasi itu, tentu tidak hanya pemerintah saja lantaran Pemkab tidak punya kompetensi teknis untuk menjelaskan hal tersebut.
“Point penting dari kami adalah memastikan kepada pihak PLN untuk menghadirkan pihak lain yang memiliki kompetensi untuk menjelaskan mengenai geotermal ini baik manfaatnya maupun dampak-dampaknya. Kemudian pada intinya waktu saat sosialisasi, semua pihak telah di undang baik yang dianggap pro maupun kontra. Tentu sosialisasi ini dilakukan oleh pihak lain yakni oleh akademisi atau institusi teknologi Bandung, semua berjalan baik dan semua bisa diterima,” jelasnya.
Dengan begitu Bupati Hery juga menegaskan jika dalam sosialisasi atau pasca sosialisasi merupakan hal yang biasa untuk tetap berjalan.
“Tapi saya minta kita semua untuk kesepahaman yang sama untuk menghindari bahwa pemerintah tidak pernah mengundang pihak tidak setuju, kita mengundang semua. Tapi kebiasaan orang yang tidak setuju adalah dia memberikan pertanyaan ketika dijawab dia tinggalkan forum. Itu kebiasaan,” tandasnya.
Sehingga lanjut dia, kalau kita mengadakan sosialisasi, sampai kapanpun tidak akan pernah efektif.
“Kenapa? Karena orang yang tidak setuju tidak akan tahan dalam ruangan bersam orang yang setuju dengan berbagai alasan,” tutupnya. **