Dituduh Menjadi Bagian dari Mafia Tanah, Ini Klarifikasi Lurah Labuan Bajo

Lurah Labuan Bajo Vincensius Taso (kedua dari kiri) berada di lokasi pembongkaran portal di salah satu ruas jalan di kelurahan Labuan Bajo. Hadir bersama lurah Labuan Bajo, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Pemerintahan. Foto: ist.

Ruteng, FokusNTT- Pada Jumat (31/1) petang, INewsTV memberitakan sejumlah warga membongkar dua unit portal yang menutupii sebuah ruas jalan di Boe Batu (Toro Bembe), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam pemberitaan itu, nama Lurah Labuan Bajo Vincensius Taso ikut terseret bahkan disinyalir menjadi bagian dari konspirasi mafia tanah di Labuan Bajo, ibukota kabupaten Manggarai Barat.

Bacaan Lainnya

Fransiskus Subur, Rudi Sembiring, dan beberapa warga lainnya tidak hanya bernarasi adanya mafia tanah di Labuan Bajo, tetapi juga membentang poster bertuliskan hal senada.

Bahkan Fransiskus Subur Cs mengatakan, ruas jalan tersebut adalah jalan umum, namun ditutup portal oleh pemilik tanah.

Menanggapi tudingan itu, Lurah Labuan Bajo Vincensius Taso memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media di lokasi pembongkaran portal pada Senin (3/2) siang.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Fransiskus Subur dan Rudi Sembiring melalui iNewsTV adalah berita bohong.

“Itu tidak benar. Tuduhan bahwa saya mafia tanah adalah fitnah. Saya pastikan bahwa portal ini dipasang di atas tanah pribadi, bukan di jalan umum,” tegas Vinsensius.

Ia menjelaskan bahwa portal tersebut didirikan oleh pemilik lahan, Blasius Aman, yang merupakan ahli waris dari Dance Turuk.

“Saya ke sini bersama Kasi Pemerintahan Pak Nani, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk meninjau langsung lokasi. Saya tegaskan, jalan ini bukan jalan umum, melainkan jalan pribadi yang dibuat oleh pemilik lahan sendiri. Tidak ada anggaran pemerintah, baik dari pusat, kabupaten, maupun kelurahan, untuk membuka jalan ini. Jadi, tidak bisa disebut sebagai jalan umum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Vinsensius juga mengungkapkan bahwa belum lama ini dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait pengaduan mengenai portal ini.

“Saya sudah dipanggil oleh Polres minggu lalu untuk memberikan keterangan terkait pengaduan dari Subur. Prosesnya masih berjalan, tapi tiba-tiba mereka membongkar portal ini tanpa izin atau konfirmasi ke pemerintah setempat,” ujarnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya pemukiman warga di sekitar portal, Vinsensius membantah keras.

“Kenyataannya, di wilayah ini tidak ada pemukiman warga, hanya padang rumput. Jadi, berita yang beredar itu tidak sesuai fakta,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak sewenang-wenang dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

“Kalau ada persoalan seperti ini, sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum, bukan main bongkar tanpa izin. Kami dari pemerintah setempat siap memberikan klarifikasi jika memang diperlukan,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pembongkaran portal tersebut.

Penulis: aka

Editor: aka

Pos terkait