Ruteng, FN – Ketua Federasi Kempo Indonesia Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) Kanis Nasak akhirnya angkat bicara terkait oraganisasi FKI yang dinilai tidak punya induk.
Menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang menduga bahkan menilai jika FKI merupakan organisasi yang tanpa induk bahkan tidak diakui.
Padahal menurut simpai Kanis Nasak, FKI hingga saat ini, telah diakui oleh Komite Olimpiade Internasional (KOI).
“FKI syah menjadi anggota KOI dengan di terbitnya sertifikat keanggotaan tertanggal 26 Juni 2023, sehingga sertifikat ini menjawab dugaan sebagian masyarakat yang seolah-olah FKI adalah organisasi tanpa induk,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manggarai itu kepada Fokusntt.com (26/06/2023).
Ia membeberkan, bahwa dalam beberapa tahun terakhir, FKI telah mengikuti beberapa kejuaraan internasional dan berhasil mengharumkan nama Indonesia.
Untuk diketahui, bahwa organisasi olahraga tersebut awalnya bernama Persatuan Olahraga Kempo Indonesia atau disingkat PORKEMI.
Namun, telah berubah menjadi Federasi Kempo Indonesia (FKI) pada 30 Januari 2021 melalui Keputusan Musyawarah Persatuan Nasional Luar Biasa (MUPERNASLUB) PORKEMI 2021 lalu.**