Ruteng, FN – Polres Manggarai melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim mengamankan 3 orang pelaku pencurian Hanphone (HP). Selasa, 13 Juni 2023
Pelaku tersebut berinisial S A V (18) alamat Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, H R, (18) alamat Boncu Kode, Desa Perak, Kecamatan Cibal, A S V (18) alamat, Wetok, Desa Langkas, Kecamatan Cibal.
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh S.I.K. M.I.K. melalui Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 23.00 wita, berlokasi di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap ke tiganya, pelaku mengakui bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 wita telah melakukan pencurian 5 unit Handphone di 2 tempat yang berbeda yaitu di Asrama Santika yang beralamat di Barang Kolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dan di Kampung Haji, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai,” ungkap IPDA Made kepada Fokusntt.com.
Adapun Barang Bukti (BB) yang di amankan kata Made, diantaranya 1 unit Handphone redmi 9c warna orange, 1 unit Hp Vivo warna biru hitam, 1 unit hp Vivo warna biru putih, 1 unit Hp Samsung J2 Prime warna silver, dan 1 Unit Hp vivo warna hitam.
Selain itu lanjut dia, polisi juga mengamankan sarana yang digunakan pelaku dalam yakni, 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo warna biru, 1 Unit Sepeda Motor, Honda Supra Fit warna hijau
“Saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Manggarai dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.**