Curanmor, Pelajar Asal Matim Ditangkap Polisi

Dok.Polres Manggarai

Ruteng, FN Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan GS (18) seorang pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) di pelataran parkiran SMK Sadar Wisata Ruteng.

GS berasal dari Bawe, desa Lencur, kecamatan Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur. GS juga merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah yang ada di kota Ruteng.

Bacaan Lainnya

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengaduan (Dumas) dari korban Antonio Gonsales (17) alamat Purang, desa Pongmurung, kecamatan Ruteng dengan No Reg: Dumas /109 /XI/2023/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.

Ia menjelaskan, Unit Jatanras  polres Manggarai akhirnya melakukan penyelidikan tentang adanya hilang sepeda motor korban jenis supra Fit warna hitam, tepatnya pada hari selasa tanggal 28 November sekira pukul 12:00 Wita.

“Pada saat itu korban memarkir sepeda motor tersebut di depan pintu gerbang sekolah SMK Sadar Wisata Ruteng dan korban sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah, setelah jam pulang sekolah korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada,” jelas Ipda Made.

Atas kejadian tersebut lanjut dia, korban pun langsung mendatangi dan membuat pengaduan ke polres Manggarai.

“Setelah di lakukan penyelidikan tepatnya pada hari minggu tanggal 3 Desember sekira pukul 14.00 wita di dapati informasi dari pemilik sepeda motor yang menandai sepeda motor tersebut sementara sedang parkir di salah satu toko pakaian di pasar puni, kelurahan Pau, kecamatan Langke Rembong serta mengamankan pelaku,” ujarnya.

Korban tambah dia, pun langsung menghubungi unit jatanras untuk mengecek sepeda motor tersebut yang mana pelaku sudah membongkar semua bodi motor tersebut. 

“Setelah di cek oleh unit jatanras bahwa benar sepeda motor yang di kuasai oleh pelaku adalah motor korban, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara di starter, setelah motor dalam keadaan hidup lalu pelaku membawa motor tersebut ke kost pelaku dan pelaku langsung membongkar sayap dan bodi motir tersebut agar tidak di kenali oleh korban,” jelasnya.

Tak sampai disitu sebut Made, selanjutnya pelaku menyembunyikan motor tersebut di kos pelaku di Waso, kelurahan Waso.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil di sita dari tangan pelaku yakni 1 unit Sepeda Motor supra fit Warna Hitam.No pol. EB 2177 GI, No rangka MH1HB42186KO65583, No mesin HB42E1073549.

“Atas kejadian tersebut unit jatanras mengamankan pelaku selanjutnya di bawa ke polres Manggarai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya. (Tim FN)

 

Pos terkait