Bupati Edi Sebut LHKPN 2023 Telah Dilaporkan, Namun Tak Muncul Pada Situs Berbeda dengan Wakilnya

Labuan Bajo, FN – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi menyebutkan kalau dirinya telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Dalam rilis yang diterima media ini melalui Ferdi Jemaun Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Mabar, menyebutkan bahwa bupati Edi Endi telah melaporkan LHKPN 2023.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dalam rilis Pemda Mabar itu menyebutkan, beberapa hari ini, sejumlah media On Line melansir pemberitaan terkait dugaan bahwa Bupati Edi belum melaporkan LHKPN tahun 2023.

“Sejumlah media itu menuding bahwa sebagai pejabat negara, Bupati Edi lalai, tidak patuh dan tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Tudingan sejumlah media itu ditepis Bupati Edi. Dengan tegas disampaikanya bahwa LHKPN tahun 2023 miliknya telah dilaporkan kepada KPK pada tanggal 27 Maret tahun 2024 melalui e-filling,” jelas Bupati Endi dalam rilis yang diterima media ini, pada Rabu 22 Mei 2024 siang.

Bupati Edi menegaskan kalau dirinya sangat patuh dan taat aturan sebagai pejabat daerah dalam melaporkan data LHKPN tahun 2023.

“Saya sangat patuh dan taat aturan. LHKPN tahun 2023 itu sudah saya laporkan ke KPK pada tanggal 27 Maret 2024. Dalam email konfirmasi itu dijelaskan bahwa KPK telah menerima LHKPN Bupati Edi pada tanggal 27 Maret 2024,” sebut Bupati Edi.

Namun pernyataan bupati Edi ini berbeda dengan data yang diberitakan media ini sebelumnya.

Pemberitaan sebelumnya memuat tentang LHKPN tahun 2023 belum dilaporkan. Ini didasarkan pada situs https://elhkpn.kpk.go.id saat ini akses LHKPN bupati Edi tahun 2023 tidak ada alias masih kosong.

Merujuk pada Peraturan KPK tersebut, harta kekayaan Bupati Mabar, Edistasius Endi pada tahun 2023 seharusnya sudah bisa diakses di laman https://elhkpn.kpk.go.id paling lambat per 31 Desember 2023. Namun, hingga pertengahan Mei 2024 LHKPN Bupati Mabar tidak dipublikasikan di situs resmi KPK tersebut.

Masih pada laman yang sama sebagai data pembanding, media ini mencoba mengakses informasi LHKPN tahun 2023 beberapa dengan wakilnya Yulianus Weng. Dan, hasilnya ada laporan dan sudah dipublikasikan.

Seharusnya data LHKPN 2023 harus dilaporkan pada tahun 2022.

Pos terkait