Bawaslu Manggarai Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Materi Kampanye Maksi Ngkeros

Dok.Fokus NTT

Manggarai, FN – Calon Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dari paslon Hery-Fabi nomor urut 2 kembali mendatangi Sentra Gakkumdu, Rabu, 23 Oktober 2024.

Pantauan wartawan di lapangan, Hery Nabit didampingi tim Hukum Paslon Hery Fabi tiba di Gakkumdu sekira pukul 11.36 WITA.

Bacaan Lainnya

Siprianus Ngganggu, kuasa Hukum paslon Hery Fabi kepada awak media menjelaskan ikhwal kehadiran Hery Nabit ke sentra Gakkumdu.

Menurut Siprianus, Hery Nabit ke Sentra Gakkumdu untuk menandatangi berita acara pemeriksaan klarifikasi kampanye salah satu paslon yang dinilai merugikan Hery Nabit sebagai pribadi, sebagai Bupati dan sebagai calon Bupati.

“Penandatanganan berita acara pemeriksaan klarifikasi yang disampaikan kemarin, (Selasa, 22/10).” Ujar Siprianus kepada awak media.

Menurutnya, penandatangan berita acara ini sebagai bentuk keseriusan Hery Nabit yang telah dirugikan oleh materi kampanye paslon Maksi Ronal.

“Ini tanda keseriusan dari Hery Nabit yang telah dirugikan, karenanya kita berharap Bawaslu segera menuntaskan persoalan ini. Kemudian, sebagai korban tetap koperatif karena pernyataan pak Maksi Ngkeros merugikan pak Hery Nabit dalam kapasitas dia sebagai pribadi (suami dan ayah dari anak-anaknya), sebagai Bupati dan sebagai calon Bupati.” Tutur Siprianus.

Sebelumnya, Calon Bupati Manggarai, Maksimus Ngkeros menjalani pemeriksaan tim Gakkumdu pada Selasa 22/10/2024, sekitar pukul 08.00 Wita.

Pemeriksaan terhadap Maksimus Ngkeros ini atas dugaan pelanggaran Kampanye yang ia lakukan di dusun Rampasasa, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i pada 07 Oktober 2024.

Maksi Ngkeros, dalam materi kampanye-nya menyudutkan Paslon nomor urut 2 Hery – Fabi.

Atas dasar dugaan pelanggaran yang merugikan paslon Hery Fabi itu, Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat NTT (LPPDM NTT), Marsel Nagus Ahang, SH., melaporkan Maksi Ngkeros ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Sentra Gakkumdu Manggarai, pada 14 Oktober 2024.

Panggilan Klarifikasi pihak Gakkumdu Manggarai, jelas Ahang, beredarnya video pernyataan Maksi Ngkeros, yang menyudutkan Paslon nomor urut 2, di kampung Rampa Sasa, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 07 Oktober 2024 lalu.

Akibat pernyataan Maksi Ngkeros, saat kampanye terbuka ajak warga Rampa Sasa untuk tidak memilih Hery Nabit (Calon bupati Manggarai nomor urut 2) “karena telah menghancurkan Manggarai”, buntut laporan Ahang ke Bawaslu Manggarai.

Dalam video yang berdurasi 1 menit ini, Maksimus mengajak warga Rampa Sasa untuk tidak memilih Hery Nabit (Calon bupati Manggarai nomor urut 2) karena telah menghancurkan Manggarai.

“Cama laing pande di’an Manggarai ho,o gah. Pu’ung ce mai Rampa Sasa, neka teing can suara Hery Nabit no,o (Kita secara bersama-sama buat baik untuk Manggarai saat ini, jangan berikan satu suara untuk Hery Nabit, di sini). Karena dia (Hery Nabit) telah menghancurkan Manggarai,” sebut Maksimus dalam video yang beredar di sejumlah media social.

Menurut Ahang, kampanye hitam yang dilakukan Maksi Ngkeros ini bentuk strategi politik kotor yang bertujuan untuk merusak reputasi dan kredibilitas lawan politik.

Akibat pernyataan Maksi Ngkeros saat kampanye terbuka ajak warga Rampa Sasa untuk tidak memilih Hery Nabit (Calon bupati Manggarai nomor urut 2) “karena telah menghancurkan Manggarai”, buntut laporan Ahang ke Bawaslu Manggarai.

Sementara itu, Koordinator divisi
Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Yohanes Manase kepada media mengatakan tim Sentra Gakkumdu Manggarai, telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

Laporan masyarakat ini, lanjut Manase, sedang ditangani pihak Sentra Gakkumdu Manggarai.

“Yang pasti tim Sentra Gakkumdu, masih proses terkait laporan masyarakat,” jelas Manase.**(Tim FN)

Pos terkait