84 Pengendara di Labuan Bajo Terjaring Razia Petugas Kepolisian

Labuan Bajo, FN – Sebanyak 84 pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kota Super Premium Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, terjaring razia petugas kepolisian.

Operasi tersebut dilaksanakan sejak 4 September 2023 lalu. Dari 84 kendaraan ini didapat dari hasil Operasi Zebra Turangga 2023 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat terhitung mulai Senin, (04/09/2023) hingga Minggu (10/09/2023).

Bacaan Lainnya

Dari pengendara yang terjaring mayoritas pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sementara itu, ada juga pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil yakni melebihi muatan, melawan arus dan menggunakan handphone saat mengemudi.

“Dalam seminggu, dari total ada 84 pengendara, 20 di antaranya telah dikenai sanksi tilang oleh petugas, sementara 64 pengendara lainnya mendapatkan sanksi berupa teguran. Mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang melebihi muatan,” kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas, IPTU Royke Weridity, Selasa (12/09/2023) sore.

Kasat Lantas menambahkan, ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada operasi rutin yang hampir digelar setiap tahunnya ini.

“Target utama pada pelaksanaan operasi kali ini, adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran lalu lintas,” jelas Perwira berpangkat Inspektur Polisi itu. 

“Ketujuh prioritas pelanggaran itu, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengunakan helm SNI, pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan maksimal,” sambungnya.

Selain itu, IPTU Royke Weridity juga menegaskan, pihaknya berharap masyarakat dapat tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kepada masyarakat setiap akan berkendara cek kelengkapan termasuk kondisi kendaraan, jangan memaksakan berkendara kalau tidak lengkap. Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap Mantan Kasi Propam Polres Mabar itu.**

 

Sumber : Polres Manggarai Barat 

 

 

Pos terkait