Jakarta, FokusNTT.com – Baru-baru ini, Menpan RB Azwar Anas mengumumkan bahwa ada informasi penting bagi honorer terkait penyelesaian penataan honorer yang akan dilakukan oleh Kementerian PANRB.
Solusi yang akan diberikan hampir mencapai tahapan akhir dan akan segera mencapai titik final. Empat prinsip terkait penataan honorer telah dibuat oleh Menpan RB dan akan segera diumumkan kepada masyarakat publik dalam waktu dekat.
Hal ini merupakan kabar baik bagi honorer yang selama ini merasa tidak diakui dan tidak dihargai. Dalam upaya penyelesaian masalah honorer, Menpan RB telah melakukan berbagai kajian dan analisis, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dalam pernyataannya, Menteri Azwar Anas menyatakan bahwa Kementerian PANRB sudah melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah honorer.
Penyelesaian penataan honorer yang sedang dilakukan oleh Menpan RB sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap nasib honorer dan telah memerintahkan Menpan RB untuk menyelesaikan masalah honorer dengan sebaik-baiknya.
Penataan honorer yang dilakukan oleh Menpan RB diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi honorer, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas-tugas yang diemban.
Namun demikian, honorer diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Menpan RB terkait solusi yang akan diberikan.
Selain itu, honorer juga harus tetap mematuhi aturan dan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sebelumnya Menpan RB sudah melakukan berbagai rapat dengan DPR, DPD, BKN, Apkasi sampai forum honorer untuk meminta masukan terkait solusi yang akan diambil.
Tidak bisa dipungkiri bahwa, peran dan jasa honorer bagi instansi pemerintah sangatlah penting dan berguna sekali bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik.
“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik. Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,” ujar Anas.
Menpan RB juga menjelaskan kalau pemerintah akan mengambil 4 prinsip terkait masalah tenaga honorer:
1. Tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer
2. Tidak akan membuat APBN menjadi membengkak
3. Ingin agar penghasilan honorer tidak menurun dari yang diterima saat ini
4. Mengikuti regulasi yang ada
Solusi diangkat menjadi ASN merupakan hal yang kemungkinan akan diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer ini.