3.283 Kuota CPNS dan P3K Pemda Manggarai, Bagaimana Nasib Nakes Pendemo?, Ini Penjelasan Bupati Manggarai

Manggarai, FN – Bupati Herybertus Nabit membeberkan konsep mekanisme rencana seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka tahun2024.

“Semua kuota CPNS dan P3K sejumlah 3.283 yang telah diusulkan oleh pemerintah kabupaten Manggarai diterima pemerintah pusat,” sebut Bupati Hery Nabit, saat memberikan arahan kepada pejabat eselon IIB, yang baru dilantik, pada Senin 18/3/2024 petang.

Bacaan Lainnya

Bupati Hery memastikan setiap Guru maupun tenaga kesehatan (Nakes) honorer harus melalui proses seleksi untuk menjadi ASN PPPK.

“Untuk P3K jelas prioritasnya masih melalui seleksi,” sebutnya.

Untuk menjadi pegawai P3K, tegas bupati Hery, bukan karena pegawai tersebut telah mengabdi 5 sampai 10 tahun lalu secara otomatis diangkat.

“Bukan karena punya pengalaman 5-10 tahun bekerja lalu diangkat jadi ASN P3K, bukan begitu aturannya, tetap melalui seleksi terbuka. Bukan ikut kita punya mau,” terang Politisi PDI-Perjuangan kabupaten Manggarai.

Kalau sudah tes berkali-kali lalu tidak lulus, sambungnya, ya ikut tes terus biar bisa lulus, “bukan karena sudah ikut tes berkali-kali lalu tidak lulus, minta diangkat karena sudah lama mengabdi. Tidak begitu, basisnya tetap melalui seleksi”.

“Kalau selalu tes tidak lulus, sopan-sopan saja, diam, tenang-tenang saja dan tidak boleh kemana-mana pasti diurus. Pemerintah daerah kabupaten Manggarai mau urus semua,” tegas Bupati Hery.

Ia juga menjelaskan, pihaknya selama ini terus berusaha dan berjuang “saya (Bupati Hery) tidak mau omong satu-persatu kepada semuanya selama ini, ini yang sudah dilakukan ini yang sedang dilakukan dan ini yang belum dilakukan, karena tidak ada waktu. Pemerintah tidak tinggal diam termasuk urus Nakes. Untuk mendapatkan sesuatu, jangan main ancam-ancam, saya tidak takut”.

Surat perpanjangan kontrak seluruh tenaga honorer tegasnya, harus diketahui Bupati Manggarai, “berapapun jumlah yang ikut aksi lepaskan saja, kalau jumlahnya 300 lepaskan saja. Atasanmu pasti memperhatikan kalian tetapi dengan cara dan sesuai aturan. Bukan sesuai dengan yang kau mau”.

Sebelumnya kata Bupati Hery, sejumlah Nakes sempat mendatangi kantor Bupati Manggarai untuk mendiskusikan terkait nasib tenaga Non-ASN.

Unsur-unsur dalam birokrasi tegasnya tidak harus diajar, “disini soalnya tidak saling percaya, kalau kalian tidak percaya saya, ini waktunya saya tidak percaya kalian”.

“TPPK dan Penunjang bukan tenaga honor, mereka kita butuhkan tetapi biayanya dititipkan melalui kegiatan-kegiatan,” tutupnya.

Pos terkait