10 ODGJ di Renceng Mose Sudah Dipulangkan ke Keluarga, Kerja Sama Pemda Manggarai Terus Berlanjut

MANGGARAI, FN – Tahun 2023 lalu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memulangkan sedikitnya 10 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Klinik Renceng Mose.

Mereka dipulangkan karena dianggap sudah dapat melanjutkan pengobatan di rumah.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Gabriel Amir menjelaskan, meski 10 ODGJ itu telah dipulangkan bukan berarti mereka sudah sembuh total. Aktivitas sehari-hari ODGJ itu tetap dalam pantauan tenaga kesehatan.

Amir menyebut, pada bulan Februari 2023 lalu ada 6 ODGJ dipasung yang dirujuk ke Klinik Renceng Mose. Dengan masuknya 6 ODGJ itu, total seluruh ODGJ yang dirawat saat itu ada 17 orang dari jumlah sebelumnya 11 orang

Setelah menjalani proses perawatan di Klinik Renceng Mose, kata Amir, pihaknya berhasil memulangkan 10 ODGJ kembali ke keluarga dan lingkungan masing-masing.

Saat ini tersisa 7 ODGJ yang sedang dirawat di Klinik Renceng Mose.

Menurut Amir, keberhasilan memulangkan 10 ODGJ itu karena berkat hubungan kerja sama dengan Yayasan Bhakti Karya Klinik Renceng Mose, dimana keduanya mempunyai hubungan baik dalam membantu perawatan para ODGJ.

Amir melanjutkan, pada tahun 2024 ini masih terdata 803 ODGJ di Kabupaten Manggarai yang belum dirawat intensif di Klinik Renceng Mose, 42 diantaranya sedang dipasung.

Jumlah penderita yang besar ini tentu menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan upaya tata laksana, khususnya pada puskesmas.

Sebab, dalam merawat ODGJ perlu diimbangi dengan adanya fasilitas pelayanan kesehatan yang berfokus pada perawatan ODGJ berat secara intensif dan inklusif.

Karena itu pada tahun 2024 ini perlu berlanjut sebuah kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara lembaga, sehingga perawatan para ODGJ di Kabupaten Manggarai dapat berjalan secara intensif.

Perjanjian Kerja Sama

Untuk meningkatkan pelayanan ODGJ secara intensif, kata Amir, pada tahun 2024 Pemda Manggarai dalam hal ini Dinas Kesehatan memandang perlu adanya perpanjang perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah dan Klinik Renceng Mose.

Hal ini berangkat dari niat baik pemerintah yang tentu akselerasi dengan nawacita Presiden Jokowi dan isu strategis Pemda Manggarai dalam RPJMD 2021-2026.

Tak hanya itu perjanjian kerja sama ini juga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2023 tentang penanganan ODGJ dan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 75 tahun 2023 tentang pembentukan tim pelayanan kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM).

“Tahun ini kita perpanjang lagi kerja sama guna menjamin setiap ODGJ mendapatkan penatalaksanaan yang komprehensif dan berkesinambungan” jelas Amir, Sabtu (15/6/2024).

Pos terkait